Pasca Kebakaran Pasar Bululawang, DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Cari Tempat Relokasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab Malang Hadi Mustofa (pakai kopya) saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Bululawang, Kec Bululawang, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pasca kebakaran Pasar Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, hal ini telah membuat keprihatinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Karena dari kebakaran itu, ada 51 kios milik pedagang hangus terbakar, sehingga mereka untuk sementara tidak bisa berdagang.

“Untuk itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera mencarikan solusi agar para pedagang yang kiosnya terbakar dibuatkan tempat penampungan atau relokasi sementara, supaya mereka bisa kembali beraktifitas ,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang H Hadi Mustofa, Selasa (18/1), saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dirinya berharap, sebelum bulan puasa Ramadan mendatang para pedagang itu sudah kembali beraktifitas. Dan selajutnya, dirinya juga memohon kepada Pemkab Malang agar segera melakukan pendataan. Sehingga dari pendataan itu, nantinya para pedagang yang kiosnya terbakar bisa diberikan tempat penampungan sementara. Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang segera mengambil langkah-langkah, agar para pedagang tersebut bisa beraktifitas kembali.

Dan untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, lanjut Mustofa,  juga segera mengambil langkah untuk melakukan revitalisasi pada bangunan Pasar Bululawang, hal itu jika memang diperlukan. Dan biasanya terjadi kebakaran pada bangunan pasar, meski tidak kesemuanya terbakar tetap harus perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh. “Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Malang HM Sanusi yang berencana merevitalisasi Pasar Bululawang yang terbakar dengan mengunakan anggaran gotong royong, salah satunya dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, kini Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Pasar Bululawang. Sehingga dari penyelidikan itu, maka akan diketahui penyebab terjadinya kebakaran Pasar Bululawang. Dan kemungkinan dari penyelidikan Tim Labfor itu, bisa diketahui bahwa apakah bangunan yang terbakar masih layak digunakan atau harus dilakukan pembongkaran.

“Dan jika memang tidak layak untuk, ditempati kembali oleh pedagang, maka Pemkab Malang segera untuk melakukan revitalisasi. Karena jika tidak direvitalisasi dikhawatirkan akan terjadi permasalahan baru atau bangunan roboh,” tutur dia.

Mustofa mengaku, untuk melakukan revitalisasi Pasar Bululawang dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang memang prosesnya membutuhkan waktu lama. Sehingga untuk mempercepat revitalisi 51 kios yang terbakar, langkah yang yang dilakukan Bupati Malang sudah tepat, yakni menggandeng pihak ketiga dengan menggunakan CSR, yang disebut bupati dana gotong royong.

“Langkah cepat untuk merevitalisasi puluhan kios di Pasar Bululawang pasca kebakaran itu, memang harus ada alternatif anggaran agar para pedagang bisa kembali beraktifitas. Mengingat kurang beberapa bulan lagi sudah masuk bulan suci Ramadan,” pungkasnya. [cyn.hel]

Tags: