Penduduk Surabaya Diprediksi Tambah 2 %

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Akibat arus urbanisasi paska lebaran, jumlah penduduk Surabaya diprediksi bertambah dua persen. Untuk memastikan sekaligus memantau penduduk musiman ini, Dispendukcapil gencar melakukan yustisi kependudukan guna mengetahui jumlah penduduk.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya  dari tahun lalu, penduduk musiman terbanyak terdapat di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Gubeng dan Kecamatan Rungkut. Data kecamatan gubeng penduduk 5900 an warga musiman, kecamatan rungkut 3952 warga musiman.
“Data penduduk per 31 Juli akan saya sampaikan di Bulan Agustus besok,” kata Suharto Wardoyo selaku Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya pada Bhirawa, Senin (27/7) kemarin.
Suharto mengatakan pertambahan penduduk kota Surabaya di tahun 2015 bertambah sekitar dua persen. Dirinya menambahkan, untuk mengantisipasi angka urbanisasi yang cukup tinggi yakni melalui operasi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Ada dua cara, yaitu dengan pendataan dan operasi yustisi. Pada kegiatan pendataan, warga kota lain yang tidak memiliki SKTS diimbau segera mengurus. Kemudian, pada operasi yustisi, terdapat sanksi hukum apabila tidak memiliki SKTS.
Jika penduduk musiman tidak memiliki SKTS, KTP-nya disita dan diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada setiap operasi, petugas gabungan Kecamatan, Kepolisan, Koramil, Dispendukcapil, dan Satpol PP masuk ke setiap rumah yang diduga dihuni penduduk musiman. Selain untuk mendata jumlah pendatang, kegiatan itu mencegah pasangan bukan suami istri yang ada dalam satu kamar, sarang narkoba, terorisme, dan tindakan asusila. “Pertambahan penduduk pasca lebaran ini harus diantisipasi khususnya bagi warga pendatang yang belum mempunyai pekerjaan jelas. ini bisa menjadi beban Kota,” tambahnya.  [geh]

Tags: