Pasca Libur Lebaran Pengurusan Wajib Pajak Membludak

Antrean wajib pajak di KB Samsat Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Pasca libur lebaran, warga pengurus wajib pajak diKantor bersama Satuan manunggal satu atap (KB Samsat) Bojongeoro di Jalan Teuku Umar Bojonegoro, membludak, baik mutasi,pajak tahunan dan perpanjang pajak kendaraan lima tahunan dengan jumlah kenaikan dua kali lipat dibandingkan dalam kondisi normal.
Untuk mengantisipasi membludaknya para wajib pajak yang datang serta untuk membantu memaksimalkan pelayanan terhadap wajib pajak. Sehingga untuk mempercepat layanan, dilakukan penambahan loket di depan mulai tanggal 3 sampai 8 Juli.
Kanit Regident (Registrasi dan Identifikasi) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Junaidi mengatakan, meningkatnya warga pengurus wajib pajak karena pada 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2017 merupakan cuti bersama libur Lebaran. “Usai libur lebaran mengalami peningkatan. Samsat tambah buka layanan tambahan di lobi depan,” kata Iptu Junaidi.
Oleh karena itu, menurut dia, warga pengurus wajib pajak sebagian besar yang memproses perpanjangan pajak kendaraan datang bersamaan. “Biasanya pada hari-hari bisa pengurus wajib pajak maksimal sekitar 150 warga per harinya,” imbuhnya.
Namun, lanjut dia, peningkatan pengurus wajib pajak sejak masuk hari pertama Senin (3/7) hingga sampai hari ini naik menjadi sekitar 500 wajib pajak. “Sebagian besar mereka yang habis tanggal tersebut pajak kendaraan tidak kena denda karena masih 15 hari setelah jatuh tempo, namun yang dikenakan denda hanya Jasa raharja saja,” jelasnya. [bas]

Tags: