Pasca OTT KPK, Wali Kota Segera Tunjuk Plt Kadis PU

Sejumlah orang memakai rompi KPK melakukan penggeledahan ruangan di DPRD Kota Mojokerto dengan penjagaan ketat petugas, Minggu (18/6). [kariyadi]

Tiga Jabatan Pimpinan DPRD Kosong
Kota Mojokerto, Bhirawa
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tehadap  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, wali kota langsung mengambil langkah.
Di antaranya dengan menunjuk Plt Kadis PUTR Wiwiet Febriyanto yang sudah  ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.  Sementara jabatan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto hingga kini masih kosong dan diserahkan kepada masing-masing fraksi.
“Jadi pasca OTT terhadap Kepala PUTR, wali kota segera menempuh sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PUTR. Besok (hari ini, red) langsung dibahas,” papar Kepala Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto Chairil Anwar,  Minggu(18/6) kemarin.
Sekadar diketahui, Wiwiet Febrianto terjaring OTT lembaga anti rasuah setelah diduga menyuap tiga pimpinan DPRD usai hearing soal kampus Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) di kantor legislatif setempat. Ketiga pimpinan wakil rakyat itu yakni Ketua DPRD Purnomo, dan dua wakil DPRD yang lain yakni Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan selama proses pemeriksaan KPK. Dalam OTT itu,  barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai Rp 470 juta.
Wali Kota Mojokerto tidak segera memutuskan pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Wiwit Febrianto sebelum ada putusan yang mengikat (In kracht).
Menurut Anwar,  pihaknya tidak serta merta menempuh penunjukan Plt Kepala PU sebelum penentuan status tersangka oleh KPK.
“Kalau sudah ada putusan sebagai tersangka dari KPK maka langkah penunjukan Plt diambil. Seperti dengan hari ini, karena ada status tersangka mungkin besok (hari ini, red) Pak Wali segera menetapkan pelaksana tugas Kepala PUTR,” tambah mantan Camat ini. .
Wali kota menunjuk Plt ini untuk mengejar target pembangunan yang masih tersisa beberapa waktu ke depan. Wali kota juga memberi motivasi agar pelaksanaan pembangunan sesuai harapan.
“Pak Wali menekankan lima langkah pembangunan kepada staf yang ada, yakni prosedural, kualitas, anti mark up, tepat waktu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah,  anggota   DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja mengaku prihatin atas kado pahit ke-99 yang diterima Kota Mojokerto tahun ini.
“Ini jadi kado pahit Kota Mojokerto tahun ini. Di usianya ke-99 pada 20 Juni besok pejabat pemkot dan DPRD terkena OTT KPK,” lontarnya.
Atas kejadian ini, politisi Gerindra ini menyarankan eksekutif menempuh langkah cepat.  “Wali kota harus mengambil langkah dengan menunjuk Plt Kepala PUTR untuk mengisi kekosongan ini. Bagaimanapun setelah ditetapkan sebagai tersangka maka butuh waktu lama untuk ke depannya,” sarannya.
Sementara itu,  terhadap status ASN Wiwiet, Edwin mengungkapkan ada dua opsi yang diambil.  “Yang bersangkutan bisa mengajukan pensiun dini karena masa kerjanya sudah di atas 20 tahun. Yang kedua adalah dipecat dengan tidak hormat dari kedinasan,” tambahnya.
Disinggung soal kekosongan pimpinan DPRD ia mengatakan menjadi hak fraksi untuk mengisinya.  “Itu hak fraksi. Mereka bisa menunjuk Plt juga untuk menggantinya. Dalam hal ini adalah PDI Perjuangan, FKB dan FPAN. Karena akan butuh waktu lama jika menunggu PAW,” tandas pria yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto ini.
Sementara itu,  Minggu (18/6) kemarin sejumlah orang menggunakan rompi KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD Kota Mojokerto.  Dari informasi yang dihimpun, ruangan yang diperiksa di antaranya ruang pimpinan hingga ruang komisi.  Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan penjagaan ketat dan awak media dilarang mengambil gambar secara leluasa. [kar]

Tags: