Pasca Penertiban, Alfamart Tawarkan Pelatihan ke Pedagang Kecil

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Agar tidak mendapat tuduhan merusak perekonomian rakyat kecil, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT), induk perusahaan minimarket Alfamart memberikan solusi dengan menawarkan ke Pemkot Surabaya pelatihan manajemen ritel modern bagi pedagang kecil.
Tawaran tersebut terkait dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang mendukung penertiban minimarket bodong atau sama sekali tak berizin yang menjamur terutama di perkampungan. Karena khawatir akan mematikan pedagang kecil.
Menurut Regional Corporate Communications Manager PT SAT Tbk, M Faruq Asrori dalam pers rilisnya mengatakan pelatihan bagi pedagang kecil diharapkan bisa hidup berdampingan dengan minimarket. Bahkan selama ini PT SAT sudah melakukan pelatihan terhadap pedagang kecil di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur.
‘’Sebenarnya Alfamart punya konsep bagus untuk hidup berdampingan dan tumbuh bersama antara ritel modern dan pedagang kecil. Ini bisa diterapkan di Surabaya dalam menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN,’’ katanya, Rabu (1/4).
Sedangkan pelatihan yang diberikan diantaranya cara mendisplay barang agar lebih menarik konsumen, melatakkan food dan non food terpisah, melayani dengan senyuman, memberi label data barang yang paling laku serta mengatur manajemen keuangan.
Pihaknya juga berharap Pemkot Surabaya memegang komitmen atas penutupan usahanya yang sifatnya hanya sementara hingga pengusaha mengurus dan bisa menunjukkan izinnya.
‘’Sekarang kami sedang proses mengurus perizinan dan berharap pada saat kita menunjukkan berkas yang dipersyaratkan maka pemkot juga harus komitmen menepati untuk membuka kembali toko yang ditutup,’’ harapnya.
Seperti diketahui Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan penertiban minimarket tak berizin terus dilakukan. Ia tak ingin menjamurnya minimarket akan berimbas banyak UKM dan toko tradisional tutup.
‘’Saya dukung Satpol PP melakukan penertiban terhadap minimarket tak berizin, karena ini berkaitan dengan perekonomian rakyat kecil,’’ katanya kepada wartawan waktu itu.
Menurutnya, jika dibiarkan liar dan menjamur pemkot akan makin kesulitan dalam mengatasi masalah minimarket tak berizin. ‘’Kita bukan menghalangi untuk berinvestasi tapi juga harus berizin,’’ tegasnya.
Ia berharap pasca penertiban minimarket tak berizin, pertumbuhan minimarket di Kota Pahlawan bisa dikendalikan dan berdampingan dengan UKM.
Risma mengaku keberadaan minimarket di tengah pemukiman, sejak lama ditolaknya. Keberadaannya paling banyak berdiri di dekat pemukiman.
Apalagi beberapa minimarket menjual minuman keras. Dengan fakta tersebut, ia menekankan agar penataan toko modern lebih diprioritaskan untuk wilayah perkampungan. [dre]

Tags: