Pasca PSBB, Penanganan Covid -19 Diserahkan Masing-masing Kabupaten/Kota

Bupati Gresik saat menggelar pers conference bersama awak media pasca PSBB. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa.
Setelah tiga kali rapat pembahasan kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tingkat Propinsi Jawa Timur, akhirnya diputuskan bahwa kelanjutan dalam masa transisi ini diserahkan ke Pemkab masing-masing.  Hal ini disampaikan Bupati Gresik ,  Sambari Halim Radianto saat pers converence dengan para awak media  berlangsung di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik,  Selasa (9/6).

Bupati Sambari  didampingi  Pejabat Sekda Gresik yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gresik Nadlif, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifudin Ghozali, dan Asisten III Gresik, Tusilowanto Hariogi menjelaskan, setelah PSBB tahap III berakhir, kelanjutannya diserahkan kepada masing-masing kabupaten atau kota “Tindak lanjut tentang COVID-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya minta bantuan kepada semuanya agar hal ini bisa disampaikan ke masyarakat dan masyarakat bisa meningkatkan disiplin. Kami tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang menuju transisi new normal dengan peningkatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (DPK),” tandas Bupati Sambari.

Ditambahkan  Bupati, bahwa pasca PSBB ini pihaknya tengah melaksanakan tugas yang amat berat dan dirasakan lebih berat dari saat PSBB dulu.’Meski kita sudah memberikan keleluasaan untuk membuka perusahaan, pertokoan, tempat ibadah, pariwisata, warung-warung, perkantoran dan lain-lain, tapi kita tidak boleh seenaknya. Yang penting perekonomian tetap berjalan lancar. Pemantauan harus dilakukan terus menerus dengan tetap penegakan DPK,” terang Bupati Sambari.

Ditanya soal  keberlanjutan chek point, Bupati Sambari menyatakan bahwa pada saat ini masih dalam tarap pembahasan dan akan dievaluasi.”Sore ini kami akan membahas lebih dalam tentang keberlanjutan chek point. Apakah akan diperbantukan pada chek point pedesaan  atau bagaimana nanti akan dituangkan dalam Perbup yang akan kami keluarkan. Tapi intinya, kami akan memperkuat chek point ditingkat desa” tegasnya.  

Tentang kebijakan untuk memulai masuk sekolah, Bupati Sambari akan menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Keputusan Menteri Agama. [eri]

Tags: