Pasca Razia Mamin, Dinkes Kab.Jombang Belum Terima Sampel

Kabid PSDK, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, drg Novi Rosita saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Kamis siang (24/05).
[Arif Yulianto/ Bhirawa Jombang].

Jombang, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Jombang mengaku belum menerima sampel makanan dan minuman (mamin) tak layak konsumsi pasca razia yang dilakukan petugas Polsek Diwek bersama jajaran Pemerintah Kecamatan setempat, Rabu (23/05). Pada razia ini, petugas sempat menyita makanan yang tak berlabel.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Plt Kadinkes Jombang, dr Pudji Umbaran melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Dinkes Jombang, drg Novi Rosita, Kamis siang (24/05).
“Belum ada sampel (mamin) yang kami terima, sehingga kami belum hasilnya seperti apa,” ujar Novi kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Jika nantinya ada temuan tidak sesuai aturan, Novi menjelaskan, kewenangan pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan serta melakukan pengawasan terhadap produk yang dimaksud.
“Kita harus tahu dulu (sampel) maminnya. Kalau terbukti, maka wewenang kami hanya sebatas pengawasan, diajak pelatihan kemudian kunjungan untuk pengawasan,” jelas Novi.
Menurutnya, untuk mendapatkan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), maka pelaku usahanya atau produsennya harus tersertifikasi Dinas Kesehatan.
“Jadi dilakukan pelatihan, penyuluhan keamanan pangan, kunjungan (memantau produksi). Baru bisa dapat ijin edar,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setiyo Budi, meminta penjual yang ada di wilayah hukumnya, agar tidak menerima dagangan dari sales sembarangan.
“Jangan diterima jika barangnya tidak terdapat label tanda perusahaan, nomer produksi, dan tanggal kadaluarsanya agar tidak berbahaya ketika dikonsumsi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya oleh koran ini, petugas gabungan dari Polsek Diwek dan jajaran Pemerintah Kecamatan setempat, menggelar razia mamin di sejumlah tempat, Rabu (23/05). Hasilnya, petugas mendapati dan menyita makanan tidak mencantumkan nomer produksi dan tanggal kadaluarsa. Selain itu, mamin tersebut diduga tidak memiliki P-IRT.(rif)

Tags: