Pasca Reboisasi, FRB Desak Pemkab Bondowoso Ambil Langkah Hukum

Saat dilakukannya serangan reboisasi di Lereng Gunung Suket, Dusun Mlaten, Desa Jampit, Kecamatan Ijen, tepatnya petak 91, 92, dan 99 Kawasan Perhutani KPH Bondowoso BKPH Sukosari RPH Dataran Ijen.

Bondowoso, Bhirawa
Forum Reboisasi Bondowoso (FRB) mendesak Pemerintah beserta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah taktis dan strategis, utamanya melalui penegakan hukum sehingga kembalinya fungsi kawasan Sarangan bisa segera tercapai.
Usulan ini disampaikan sebagai upaya terkait paska dilaksanakannya penanaman ribuan pohon dalam kegiatan Serangan Reboisasi, yang digelar oleh Kodim 0822, Polres Bondowoso bersama Forum Reboisasi Bondowoso , dan sejumlah pihak terkait lainnya, pada 1 Maret 2020 lalu.
Dengan penanaman sebanyak 6.000 bibit pohon ditanam di Lereng Gunung Suket, Dusun Mlaten, Desa Jampit, Kecamatan Ijen, tepatnya petak 91, 92, dan 99 Kawasan Perhutani KPH Bondowoso BKPH Sukosari RPH Dataran Ijen.
Juru Bicara FRB, Jony Teguh TJ melalui Pers Releasenya mengatakan, desakan ini dilakukan karena berdasarkan kajian yang dilakukan FRB, baik melalui survey lokasi hingga data citra satelit, kerusakan hutan di kawasan Perhutani akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian adalah pemicu utama terjadinya banjir Sempol.
“Bilamana kondisi itu tidak segera dikembalikan kepada fungsi dan statusnya akan menjadi sumber kerusakan lahan dan berpotensi banjir bandang yang lebih besar,”kata Jony sapaan akrabnya itu, Kamis (5/3).
Lanjut Jony, bahwa walaupun langkah antisipasi dan perbaikan berupa reboisasi sudah dilakukan, namun apabila dikaji lebih dalam lagi itu tidak serta merta menyelesaikan masalah.
Menurutnya, jika akar masalahnya adalah pengrusakan hutan tanpa dasar hukum pengalihan hak serta adanya kelalaian atau pembiaran aktivitas alih fungsi hutan secara ilegal oleh para pemangku lingkungan dan pengelolaan hutan ( Pemerintah daerah dan Perhutani).
“Maka solusinya adalah adanya penegakan hukum atas akar masalah tersebut yang bersifat adil dan mempunyai kepastian hukum. [san]

Tags: