Pasca Tes Urine, Satu Pejabat Pemkab Tuban Terindikasi Positif

Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana

Tuban, Bhirawa
Setelah dilakukan tes urine untuk 120 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Rabu (27/2) Kemarin. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengumumkan dari hasil tes urine yang menyebutkan ada salah satu pejabat yang terindikasi positif.
Akan tetepi setelah dan setelah dikonfirmasi, ternyata yang bersangkutan mengkonsumsi obat jalan dengan menunjukkan resep dokter. “Hasil tes urine ini tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” tegas Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana, Kamis (28/2).
Selain itu, kegiatan tes urine ini juga bertujuan untuk mengajak para pejabat Eselon II dan III untuk menjadi relawan dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika dengan melibatkan mereka.
“Kan ini juga intruksi dari Sekretaris Daerah, untuk mengikuti tes urine dan berkomitmen dalam memberantas narkoba,” tambahnya.
Sementara untuk, pejabat yang belum melakukan tes urine yang diselenggarakan kemarin di ruang pertemuan lantai satu rapat Sekda Kabupaten Tuban, bisa mendatangi kantor BNNK jalan Ronggolawe, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban.
“Yang belum kemarin, bisa menyusul ke kantor kami,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Budi Wiyana mengajak seluruh pejabat untuk diberikan pemahaman bahaya narkoba, dan karena mereka juag mempunyai wilayah dan wewenang untuk bisa bekerjasama dengan stake holder dalam pencegahan narkoba. (hud)

Tags: