Pasien Baru Covid-19 Kota Batu Capai 63 Orang Sehari

Forkompimda Kota Batu saat merapatkan status zona merah Covid-19 yang sekarang disandang Kota Batu
Masuk Zona Merah, Angka Tambahan

Kota Batu, Bhirawa
Setelah Kota Batu kembali masuk zona merah Covid-19, operasi Yustisi harus lebih ditingkatkan pelaksanaannya di kota ini. Karena semakin hari jumlah pasien baru Covid-19 terus melejit signifikan. Jika saat zona kuning tambahan seharinya hanya 4- 5 saja, kini tercatat dalam sehari tambahan pasien baru covid-19 mencapai 63 orang.

Dalam catatan yang ada di Media Center Covid-19 Kota Batu, kenaikan signifkan jumlah pasien Covid-19 terjadi dalam dua hari terakhir, 3- 4 Desember 2020. Untuk data pada Jumat (4/12), jumlah tambahan pasien Covid-19 sebanyak 63 orang sehari. Dan pada Kamis (3/12).

Jumlah tambahan pasien Covid-19 sebanyak 33 orang sehari. Padahal saat masih zona kuning, jumlah tambahan hanya rata- rata 5 orang saja. Sayangnya, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batu tidak memberikan penjelasan terkait masalah ini.

Dengan kondisi ini, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Kota Batu terus menggenjot adanya operasi yustisi untuk menjaring warga yang tak patuh pada protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim mengatakan bahwa selama dilakukan ops yustisi, hingga saat ini Satpol PP Kota Batu telah menjaring 4.009 pelanggar prokes.

“Kami (Tim Pemburu Pelanggar Prokes) terus melakukan Operasi Yustisi dimana setiap hari berlangsung dua kali, siang dan malam. Sekarang sudah tercatat 4.009 pelanggar, terdiri dari 2637 orang tidak mengenakan masker, 1033 orang tidak mengenakan masker dengan benar, dan 339 orang tidak menerapkan physical distancing,” ujar Adhim, Jumat (4/12).

Dalam operasi penertiban penegakan protokol Covid-19, tim pemburu menyisir tempat-tempat keramaian, seperti alun-alun. Pelanggar diberikan tindakan tegas sesuai dengan Perda. Mulai hukuman sosial, disita KTP, tertulis, hingga Tipiring.

“Untuk tipiring kami sudah empat kali menggelar. Totalnya ada 213 orang mengikuti sidang selama empat kali digelar. Sedang untuk denda secara keseluruhan denda mencapai Rp 6,2 juta yang seluruh uang masuk ke kas daerah,”jelas Adhim.

Adhim berharap, banyaknya pelanggaran yang terjaring bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tidak melaukan pelanggaran. Apalagi angka positif Covid-19 Kota Batu setiap harinya mengalami penambahan.

Sampai berita ini ditulis, jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 862 orang. Adapun rinciannya, 124 aktif, 663 sembuh, dan 75 orang meninggal dunia. Kemudian desa yang paling tinggi terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Desa Tlekung.(nas)

Tags: