Pasien BPJS Laporkan RS ke Bupati Sampang

Keluarga pasien BPJS saat melaporkan rumah sakit ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

Keluarga pasien BPJS saat melaporkan rumah sakit ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Meski sudah terdaftar di badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan (BPJS) di Kabupaten Sampang, namun pasien BPJS atas nama Romi sakit patah tulang asal Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. masih dibebankan biaya menebus obat sendiri, oleh pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Sampang.
Kebijakan RSUD Sampang tersebut, menuai reaksi dari Hernandi Kusumahadi selaku keluarga pasien BPJS patah tulang. Secara tertulis pihaknya melaporkan RSUD ke Bupati Sampang dan Kepala dinas Kesehatan
Sampang, Senin (13/6).
“Kami selaku keluarga pasien BPJS yang menjalani pelayanan medis di RSUD Sampang, ternyata masih dikenakan biaya untuk membeli obat sendiri di luar rumah sakit Sampang. Padahal kami selaku pengguna BPJS setiap bulan membayar premi sesuai kelas layanan kesehatan,” kata Hernandi Kusumahadi.
Kedatangan keluarga pasien BPJS ke kantor Bupati Sampang hanya menyampaikan surat laporan tanpa ditemui Bupati Sampang, namun ketika mendatangi kantor Dinas Kesehatan keluarga pasien PBJS langsung ditemui Dr. Firman Pria Abadi selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Menurut Dr. Firman Pria Abadi kepala dinas kesehatan Sampang saat menemui pelapor pasien BPJS diruanganya, ia berjanji dalam waktu dekat akan langsung mengklarifikasi pada pihak BPJS dan pihak RSUD Sampang, terkait kebijakan yang dikenakan biaya untuk menebus obat sendiri pada pasien BPJS. [lis]

Tags: