Pasien BPJS Turun Akibat Fatwa MUI

Pasien BPJSProbolinggo, Bhirawa
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penyelenggaraan BPJS, tidak sesuai syariat Islam, tak hanya berdampak di ibu kota dan kota-kota besar lainnya. Di Kabupaten Probolinggo, diketahui, jumlah pasien BPJS, mengalami penurunan drastis pasca dikeluarkannya fatwa dimaksud.
Data pada Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, menyebutkan, jumlah pasien BPJS turun sekitar 20 sampai 25 persen. Kondisi ini terpantau sejak 29 Juli 2015 hingga 02 Agustus 2015 lalu. Yakni total 697 pasien BPJS yang terdaftar.
Berbeda pada data bulan sebelumnya, 29 Juni 2015 hingga 03 Juli 2015, dimana jumlah pasien BPJS yang terdaftar mencapai 970 pasien. “Kami tidak bisa memastikan apakah ini dampak dari fatwa MUI terhadap BPJS yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Yang jelas sampai sekarang pasien BPJS yang mendaftar di RSUD Waluyo Jati terus menurun,” jelas Sugianto, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, kemarin.
Hamidah, salah satu pasien yang mendaftar program jaminan kesehatan ngatakan, BPJS sangat dibutuhkan oleh masyrakat miskin dimanapun berada. Karena membantu menghemat perekonomian, namun kalau BPJS ini dianggap haram, ia menyayangkan. [wap]

Rate this article!
Tags: