Pasien Keluhkan Tarif Layanan Umum di RSUD Bangil

14837035Kota Bangil, Bhirawa
Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bangil, Kabupaten Pasuruan mengeluhkan kenaikan tarif layanan umum yang sudah mulai diberlakukan sejak Jumat (16/5). Menurut mereka, beberapa fasilitas atau pelayanan di RSUD tersebut masih kurang memadai.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Dewi, seorang ibu dari salah satu pasien. Ia mengeluhkan, kalau sirkulasi udara yang ada di dalam ruangan RSUD itu kurang bagus. Sebab ia sendiri merasakan kondisi gerah dan kepanasan saat menemani anaknya yang sedang dirawat di dalam ruangan tersebut.
“Di dalam ruangan udah seperti di-oven saja, kondisi panas dan pengap banget yang saya rasakan,” ujar ibu yang memiliki dua anak in,” katanya kemarin.
Dijelaskannya, anaknya bernama Galih itu dirawat di Kelas II ruangan mawar 2. Di dalam sebuah kamar yang berukuran sekitar 10 meter x 5 meter itu diisi oleh lima orang pasien dengan satu pendingin atau AC.
Dewi juga mengeluhkan kalau fasilitas bagi pasien di RSUD itu masih kurang memadai. Dirinya dengan sejumlah pasien yang berada satu kamar dengan anaknya itu terpaksa harus membawa bantal sendiri dari rumah mereka masing-masing. “Di dalam ruangan juga tidak ada bantalnya. Jadinya kami terpaksa bawa bantal sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Setiawan (47), seorang pengunjung di RSUD tersebut menambahkan, di ruangan tunggu yang berada di lantai tiga kondisinya juga terasa pengap. “Saya tadi sebenarnya ingin memberikan masukan. Namun, saat saya mencari kotak saran dan kritik tapi masih belum ketemu,” imbuhnya.
Oleh karena itu dirinya berharap, seiring dengan adanya kenaikan tarif di RSUD Bangil tersebut, setidaknya pelayanan dan fasilitas untuk para pasien dan keluarganya tentunya juga dapat ditingkatkan. Sehingga pasien atau masyarakat yang dirawat di RSUD tersebut juga merasa nyaman dan puas.
Sekadar diketahui, kenaikan tarif pelayanan umum di RSUD Bangil itu sesuai dengan peraturan Bupati Pasuruan Nomor 8 Tahun 2014. Kenaikan tarif itu sendiri hanya berlaku untuk pasien umum, sedangkan pasien BPJS tidak mengalami perubahan tarif.
Kepala Bidang Pelayanan dan Medis RSUD Bangil  Arma Rosalina menjelaskan, bila kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk penyesuaian kondisi pada saat ini. Sebab menurutnya, sudah sekitar empat tahun tepatnya sejak 2010 silam, tarif di RSUD setempat tidak mengalami kenaikan tarif.
“Tidak semua tarif mengalami kenaikan. Misalnya, untuk biaya atau tarif kamar inap tidak mengalami kenaikan. Karena persentase kenaikan tarif itu bervariasi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Dijelaskannya kenaikan tarif layanan kesehatan tersebut berkisar antara 10 persen hingga 20 persen. Dia mencontohkan, untuk pendaftaran poli spesialis, besaran tarif awalnya Rp 15 ribu. Namun, dengan adanya pemberlakuan tarif baru, maka setiap pasien akan dikenai biaya Rp 25 ribu. “Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, tentunya kami akan imbangi dengan berupaya untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan terhadap para pasien,” pungkasnya. [hil]

Tags: