Paska APBD 2021 Disetujui, OPD Pemkab Situbondo Harus Sesuaikan RUP

Hariyadi Tedjo Laksono (tengah), Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo saat menjelaskan proses pencairan mata anggaran oeh OPD-OPD. [Sawawi/bhirawa]

]Situbondo, Bhirawa
Proses pencairan mata anggaran oleh OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo hingga kini tidak seluruhnya tuntas. Ini karena, masih banyak dihadapkan pada sejumlah tahapan yang harus di selesaikan.

Satu diantaranya, selain harus mengikuti perubahan dari sistem manual karena Perbup mendahului APBD, juga harus linier dengan RUP (Rencana Umum Pengadaan) di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Situbondo.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono menjelaskan, dahulu pengeluaran kas yang bersifat mengikat, termasuk persoalan kantor dan gaji, sudah dicairkan dengan sistem manual.

Kenapa manual ? Karena saat itu APBD belum disetujui dan tidak bisa mengikuti sistem ISI-PD. “Karena saat ini sudah menjadi perda, sehingga dipindah ke sistem Sirka. Termasuk yang manual juga harus dipindah ke sistem Sirka,” ujar Hariyadi.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu menerangkan, proses pencairan anggaran awal melalui tahapan manual dan di input ke sistem Sirka.

Jika sudah selesai, kata Hariyadi, pengajuan anggaran OPD sudah bisa cair. Terbukti, kupas dia, saat ini sudah ada pengajuan anggaran yang cair dari beberapa OPD.

“Ya benar itu dari manual ke Sirka. Setelah di inout ke sistem Sirka selesai, maka semua anggaran termasuk swakelola, tender, penunjukan langsung (PL) harus masuk ke RUP dahulu. Semua kegiatan ke sana (RUP) dulu. Kalau sudah cocok dengan APBD, baru bisa mengajukan pencairan,” ungkap Hariyadi.

Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo itu menambahkan, jika sudah cocok antara RUP dan APBD maka pengajuan anaggaran bisa segera cair.

Kelancaran pengajuan anggaran itu, jelas Hariyadi, tergantung kepada kecepatan masing-masing OPD. Jadi, sebut Hariyadi lagi, sistem pencairan sampai saat ini tidak ada masalah alias lancar.

“Jadi murni sistem tidak ada masalah. Buktinya semuanya cair termasuk gaji, honor dan THLP. Termasuk dana persediaan sudah bisa di ampra,” sebutnya.

Hariyadi kembali menuturkan, keluhan adanya keruwetan pencairan anggaran pasti akan akan di alamatkan kepada BPPKAD Kabupaten Situbondo. Padahal, jelas Hariyadi, semua sistem pencairan tidak menemui kendala.

“Sudah ada OPD yang mengajukan pencairan kesaya. Ini artinya sistem tidak ada gangguan. Kalau mengajukan ke saya akan segera di proses. Kemungkinan ada OPD yang belum cair karena RUP-nya belum selesai. Makanya semua OPD dipacu untuk segera menyelesaikan,” pungkas mantan Kabag Keuangan Pemkab Situbondo itu. [awi]

Tags: