Paslon AA Diuntungkan Gugatan Warga

Pilkada (77777777777)Kab Kediri, Bhirawa
Pasangan Calon dari Partai Gerindra dan PAN Ari Poernomo Adi -Arifin Tafsir (AA) merasa diuntungkan dengan adanya gugatan terkait dugaan dokumen palsu sebagai persyaratan pelengkap Pendaftaran Pencalonan Bupati dalam Pilkada 2015 Kabupaten Kediri.
Dikatakan Ari, adanya gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) KediriĀ  terkait Ijasah dan Hasil Verifikasi dari UB yang diduga palsu akan semkin menaikkan popularitasnya pencalonannya sebagai Bupati Kediri periode 2016-2020. “Dengan gugatan tersebut malah popularitas kita semakin naik, dan sudah tepat jika gugatan tersebut ditujukan ke UB, biarkan pengadilan yang nantinya menyelesaikan,” kata Ari usai pengambilan Nomor urut kemarin.
Dia mengaku jika gugatan tersebut tidak mengganggu persiapan masa Kampaye dari Tim pemenangannya, dan dia tidak akan menggugat orang yang telah menilai Ijasah miliknya palsu. “Buat apa kita buang-buang waktu untuk menggugat orang, saat ini kita fokus memenangkan pemilu,” terang Ari
Hal senada dikatakan Ketua DPD Gerindra Kabupaten Kediri Arif Junaidi, menurutnya pihaknya sudah menyiapkan beberapa pengacara handal dalam persidangan nanti. “Kita siap-siap saja, kita siapkan beberapa pengacara dalam persidangan nanti,” kata Arif.
Sementara Tim pemenanganĀ  pasangan calon Harmas H Sulkani, saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut enggan menjawab, dia menyerahkan persoaln tersebut ke KPUD Kediri dan Panwas Kab Kediri selaku institusi penyelenggara pemilu. “Itu bukan lagi wilayah Harmas, tanya aja ke KPU dan Panwas,” ungkap Sulkani singkat.
Diketahui, Setelah KPUD kabupaten KediriĀ  menetapkan dua pasangan calon dalam, ada dua gugatan yang ditayangkan ke PN Kabupaten Kediri terkait dugaan Ijasah Aspal dua calon Bupati. [van]

Rate this article!
Tags: