Paslon Bisa Gugat KPUD Kota Surabaya

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Bila ada masyarakat tidak mengenal nama pasangan calon yang running dalam Pilkada, Paslon yang bersangkutan bisa menggugat KPU Daerah setempat sebagai penyelenggara Pemilu. Komisi II DPR RI menyebut tidak dikenalnya Paslon oleh masyarakat mengindikasikan penggunaan anggaran sosialisasi Pilkada tidak optimal dikelola oleh KPUD setempat.
Anggota Komisi II DPR RI, Fandi Utomo menegaskan dari hasil turun lapangan diketahui sebagian besar calon yang maju dalam Pilkada serentak diluar incumbent tidak terlalu populer di masyarakat. Karena ketika mereka ditanya siapa calon kepala daerah yang akan maju, mereka merasa tidak tahu menahu. Ini tentunya sangat merugikan calon, meski anggaran sosialisasi yang diberikan KPU cukup besar.
“Ini sangat ironis. Di tengah guyuran anggaran yang cukup besar kepada KPU, tetapi mereka tidak menggunakannya secara maksimal. Ini jelas sangat merugikan para calon yang maju dalam Pilkada serentak, diluar incumbent. Dan kondisi ini saya ketahui tidak.saja di Jatim, tapi di hampir seluruh wilayah di Indonesia yang sepertinya pilkada sekarang ini tidak ada gregetnya,”tegasnya usai melakukan sosialisasi Pancasila kepada puluhan tenaga pengajar, Sabtu (14/11).
Karena itulah, politisi asal Partai Demokrat mempersilahkan para calon non incumbent melayangkan gugatan jika namanya tidak populer di masyarakat. Mengingat kerja KPU salah satunya mensosialisasikan calon kepala daerah yang akan maju.
Di sisi lain, pihaknya dalam rapat Komisi II mendatang akan mengusulkan dana sosialisasi dan APK dikelola oleh pasangan calon. Pria yang pernah maju dalam Cawali Surabaya ini yakin jika dana yang diserahkan ke paslon akan menghasilkan asil yang maksimal. Tentunya juga akan dilakukan audit, apakah dana tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
“Kalau memang dana sosialisasi dan APK yang dikelola KPU tidak menghasilkan kerja yag maksimal, tidak menutup kemungkinan akan diserahkan kepada paslon. Saya yakin akan banyak paslon yang maju,”tambah pria tiga putra ini.
Indikasi Komisi II tentang karut marutnya sosialisasi Pilkada terindikiasi di Surabaya. Informasi proses pencoblosan 9 Desember mendatang masih belum terlihat gaungnya di seluruh masyarakat Kota Surabaya. Pasalnya, penyelenggara pemilu tak ada data valid bagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang hilang maupun rusak di setiap sudut Kota Pahlawan.
meski Panwaslu Kota Surabaya pada Selasa (10/11) lalu sudah melayangkan rekomendasi ke KPU Kota Surabaya terkait APK yang rusak untuk menggantinya. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh ketua Panwaslu Surabaya yang dikirim ke KPU. Surat rekomendasi tersebut menyebutkan jumlah dan lokasi APK yang rusak dan hilang.
Diantara tiga jenis APK hanya baliho yang kondisinya masih bagus sedangkan untuk umbul-umbul serta spanduk milik kedua pasangan calon ada yang rusak bahkan hilang.
Divisi Hukum dan pelanggaran Panwaslu Surabaya, M Safwan mengatakan terlambatnya rekomendasi dikeluarkan karena sebelumnya memang ada silang pendapat antara KPU dan Panwaslu terkait dengan penggantian APK. “kami sudah merekap semua APK yang rusak dan kami sudah merekomendasikan kembali ke KPU Surabaya untuk segera diganti APK yang rusak,” katanya.
ditanya ada berapa APK yang rusak maupun hilang, M Safwan tidak mengetahui persis APK yang rusak maupun hilang. hampir di 31 Kecamatan itu sebagian ada yang langsung diganti, dan ada yang sampai sekarang belum juga diganti. “Idealnya, setelah memberikan rekomendasi untuk penggantian APK tidak lebih dari lima hari. sehingga dalam satu minggu itu sudah terpasang semuanya,” terangnya.
Dirinya juga mempertanyakan sosialisasi Pilkada melalui videotron yang belum terealisasi hingga Pilkada menyisakan hitungan hari lagi. Videotron sendiri memang termasuk dalam Alat Peraga Kampanye.
Pemkot Surabaya memberikan dana hibah melalui APBD kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebesar Rp 70,3 miliar untuk melaksanakan Pilkada Surabaya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri yang menyebutkan anggaran Pilkada diambil dari dana hibah melalui APBD.
Dari anggaran tersebut KPU Surabaya akan mengeluarkan anggaran Rp 9 miliar yang diperuntukkan untuk sosialisasi Pilkada Surabaya. Sosialisasi tersebut meliputi, Alat Peraga Kampanye (APK), bahan kampanye, iklan melalui media massa, menggelar debat publik sebanyak tiga kali yang tayangkan di televisi swasta dengan peruntukkan anggarannya sebesar Rp 15 juta untuk sekali debat publik.
Ironisnya besarnya anggaran sosialisasi tersebut tidak diimbangi dengan maksimalnya sosialisasi. Hal ini terlihat masih banyak APK yang rusak bahkan hilang atau bahkan belum terealisasinya sosialisasi melalui videotron.
sementara itu, KPU Kota Surabaya mulai mendistribusikan logistik yang terdiri dari kotak suara dan bilik suara ke seluruh kecamatan di Surabaya. Distribusi ini ditargetkan selesai pada 20 November 2015 yang akan datang.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik, Miftakhul Gufron mengatakan pendistribusian kotak suara dan bilik suara sudah mulai dilaksanakan sejak Sabtu (14/11) kemarin. Menurutnya, distribusi sudah dilakukan ke tujuh kecamatan yang ada di Surabaya. “Kita targetkan setiap harinya lima kecamatan,” ujarnya.
Gufron mengatakan, untuk masing-masing TPS, harus tersedia satu kotak suara dan tiga bilik. Untuk sementara waktu, pendistribusian dilakukan ke masing-masing kecamatan untuk kemudian didistribusikan kembali ke TPS yang ada di masing-masing kecamatan.
“Targetnya distribusi ke kecamatan ini selesai 20 November 2015 nanti. Kita optimis bisa selesai, karena kemarin hari pertama saja sudah tujuh kecamatan,” katanya. Sedangkan untuk distribusi ke TPS, lanjut Gufron, ditargetkan selesai pada H-1 pencoblosan, yaitu pada tanggal 8 Desember 2015.
Sementara mengenai surat suara yang dilipat, Gufron menjelaskan saat ini pelipatan oleh 100 orang tenaga kerja lepas di Kantor KPU Kota Surabaya sudah selesai. Hari ini, kata Gufron, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang jumlah surat suara yang sudah selesai dilipat. (cty.geh)

Rate this article!
Tags: