Paslon Pilwali Pasuruan Pakai Dana Pribadi untuk Kampanye

Pasuruan, Bhirawa
Masing-masing pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan menggunakan dana pribadi untuk kampanye. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi.

Menurutnya, masing-masing pasangan calon tak menerima sumbangan. Dalam kampanye menggunakan dana pribadi. “Semua masing-masing pasangan calon menggunakan dana pribadi,” terang Helmi saat penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Rabu (4/11).

Peruntukan dana kampanye paslon untuk sejumlah keperluan. Yakni kegiatan tatap muka dengan warga, untuk alat peraga kampanye hingga bahan kampanye yang dibuat secara mandiri oleh paslon.

Dalam laporannya, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Adi Wibowo memiliki dana kampanye sebesar Rp1 miliar. Sedangkan Raharto Teno Prasetyo-Moch Hasjim Asjari Rp156 juta. Sebelumnya, di laporan awal dana kampanye, Gus Ipul-Adi Wibowo melaporkan Rp10 juta, sementara Teno-Hasjim melaporkan Rp1 juta.

Usai LPSDK, paslon juga akan melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada awal Desember 2020 nanti. Kemudian, seluruh dana kampanye tersebut akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Yang terakhir, seluruh form LADK, LPSDK, LPPDK, diserahkan ke KAP untuk diaudit,” papar Helmi. [hil]

Tags: