Paslon QA Janji Bentuk BUMD Sejahterakan Nelayan Gresik

Gresik, Bhirawa.
Nelayan dalam bertatap muka dengan pasangan calon (Paslon) Qosim-Alif, menyampaikan sejumlah harapan dan kesejahteraan. Terkait, regulasi tangkap ikan yang masih belum jelas, hingga kesulitan pemasaran hasil ikan tangkap.

Agus Dasuki, Ketua Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia mengatakan, menitipkan nasib nelayan kepada Pak Qosim dan Dokter Alif. Terkait, regulasi terkait ikan tangkap perairan dinilai belum jelas, dan terkesan belum mengayomi nelayan khususnya nelayan tradisional.

“Pak Qosim, kami titip nasib nelayan tradisional wilayah utara.”kata Agus Dasuki

Menurut Cabup Qosim, bahwa berkoordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dan Dinas Kelautan Perikanan Pemprov Jatim, untuk mensikronkan aturan main dalam pengelolaan, maupun tangkap ikan perairan. Agar hasil tangkap bisa terserap pasar dengan harga yang bagus, pihaknya menyiapkan ruang pemyimpanan hasil tangkap berpendingan (cool storage).

Selanjutnya, akan membentuk BUMD khusus Pengelolaan dan pengolahan ikan. Tujuannya  agar hasil tangkapan ikan bisa bernilai lebih, dan efeknya bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan. Upaya lainnya, yakni memberikan pelatihan dan subsidi kebutuhan produksi ikan, serta penyediaan fasilitas pendingin ikan yang dapat digunakan oleh komunitas nelayan.

“Nanti, BUMD Perikanan tidak saja menampung hasil tangkapan nelayan. Namun juga mengatur sistem pengangkutan hasil laut, yang langsung menuju pasar utama. Sehingga hal ini dapat mengurangi pembengkakan biaya distribusi, dan memperlama daya tahan hasil laut.”jelas Cabub Qosim
pada kelompok nelayan di Kecamatan Ujungpangkah dan Panceng.

Sementara Cawabub dr. Alif mengatakan, bahwa akan menginventarisir kebutuhan nelayan di pesisir Gresik. Hasil laut tangkapan nelayan Gresik, yang menjadi komoditas ekspor dan diminati pasar internasional. Akan difasilitasi pemasarannya, dengan dipertemukan antara buyer atau importir dari luar negeri.

“Nelayan di Gresik, selama ini menjual hasil tangkapannya di 20 tempat pelelangan ikan (TPI)  di sejumlah kecamatan. Jumlah nelayan Gresik mecapai 10.500 orang, yang sudah masuk atau ikut asuransi nelayan mencapai 3.545 nelayan, sisanya akan kami upayakan untuk ikut asuransi semuanya,”ungkapnya

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, terkait perlindungan nelayan dengan cara ikut asuransi. Asuransi nelayan di daerahnya, keseluruhan pendanaannya bersumber dari pemerintah. Ini sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan nelayan.

Hingga 2019 lalu, jumlah total tangkapan para nelayan di Gresik. Mencapai 134.849 ton per tahun, jumlah tersebut meliputi 19.228 ton tangkapan ikan dan 115.621 ton budidaya. Melalui Kartu Nelayan Bangkit maka hasil produksi akan ditingkatkan lagi dan kesejahteraan nelayan makin bagus.

“Bersamaan dengan itu, kami juga akan membantu membuka pasar, khususnya hasil ikan tangkap yang diminati oleh pasar internasional. Sehingga, ini tidak saja membuka peluang pasar namun juga meningkatkan perekonomian nelayan menjadi lebih baik,”katanya. (kim)

Tags: