Paslon QA Janji Tertibkan Jaring Trawl-Realisasikan Penerangan Jalan di Gresik

Cawabup Gresik dr Alif ketika memberikan penjelasan warga Dusun Gajah Gede, Desa Keramat,Kecamatan Bungah dalam kegiatan sambung rasa, Selasa (27/10)

Gresik, Bhirawa.
Penangkapan ikan menggunakan jaring trawl, masih menjadi persoalan bagi nelayan tradisional. Khususnya di wilayah Mengare Bungah. Jaring trawl selain merugikan nelayan, juga merusak ekosistem ikan di habitatnya.

“Penggunaan alat tangkap trawl ini tidak ramah lingkungan tersebut membuat resah nelayan. Berharap QA, nanti bisa mengatasi masalah penggunaan jaring trawl yang sangat menganggu nelayan disini.” Kata Made Derham, salah satu nelayan asal Dusun Gajah Gede, Desa Keramat,Kecamatan Bungah dalam kegiatan sambung rasa, dengan Cawabup dr. Asluchul Alif.

Sedangkan H Nasir mengatakan,
selain problem jaring trawl, warga juga mengeluhkan mengenai lampu penerangan jalan umum (PJU). Dari Desa Sembayat sampai Mengare masih gelap.

Menurut Cawabup dr. Alif mengatakan, akan menuntaskan persoalan penggunaan jaring trawl akan disampaikan ke pihak terkait.
Untuk persoalan lampu penerangan jalan, jika nanti QA terpilih, pihaknya pasti akan memperjuangkan.

“Kami perjuangkan ke Dinas kelautan Gresik dan Provinsi Jatim, untuk mengatur lalu lintas di Perairan Laut. Untuk persoalan lampu penerangan jalan, jika nanti QA terpilih, pihaknya pasti akan memperjuangkan. Dan sudah dirasakan ketika melakukan perjalanan dari Sembayat ke Mengare, pasti akan realisasikan karena untuk kepentingan masyarakat.”ungkapnya. (kim)

Tags: