Passing Grade Tetap, Seleksi CPNS Berdasar Peringkat

Suasana tes CPNS berbasis CAT di Hotel Empire, Surabaya mulai berjalan normal setelah sempat mengalami perubahan jadwal, Selasa (30/10).

Pemprov, Bhirawa
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Pemprov Jatim telah berakhir, sabtu (17/11). Hasilnya, tidak lebih dari 6,1 persen memenuhi passing grade yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas). Sementara, rencana mengurangi passing grade untuk memenuhi kuota Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) urung dipilih.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno menuturkan, setidaknya perlu 15 persen dari jumlah peserta tes untuk memenuhi kuota SKB. Yakni, tiga kali jumlah formasi yang dibuka di Pemprov Jatim sebanyak 2.065 lowongan. Namun, karena jumlah peserta yang memenuhi passing grade jauh dari harapan, maka panselnas mencari solusi untuk mengatasinya. Pada SKD yang diikuti 51.998 peserta, hanya 3.437 pelamar yang berhasil lolos memenuhi passing grade.
“Tidak jadi dikurangi passing grade-nya. Kita gunakan ranking untuk memenuhi kuota SKB. Usulan itu sudah disetujui BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tapi masih menunggu keputusan dari Menpan-RB,” jelas Anom kemarin, Minggu (18/11).
Teknis pemeringkatan, lanjut Anom, akan dilakukan oleh Panselnas. Dasar pertimbangan yang digunakan bukan menggunakan akumulasi nilai CAT. Tetapi yang diranking adalah variabel tes yang memiliki prioritas berbeda-beda sesuai formasi. “Tergantung jenis formasinya, nanti dipilih dari tiga variabel itu yang paling jadi prioritas,” tutur Anom. Tiga variabel dalam SKD tersebut antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Kompetensi Pribadi (TKP).
Setelah dilakukan pemeringkatan, Panselnas akan mengumumkan hasilnya pada 22 November mendatang. Peserta yang lolos akan kembali mengikuti tes SKB dengan sistem CAT pada 26 November. “Sistemnya SKB tidak ada passing grade, langsung menggunakan peringkat. Pengumuman lolos SKB juga akan dilakukan oleh Panselnas,” tutur dia. Dalam proses seleksi ini, lanjut Anom, diharapkan awal 2019 pelamar yang lolos dapat memulai menjadi PNS.
Sementara itu, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mendukung keputusan BKN yang tidak menurunkan passing grade pada SKD. Menurutnya, BKN lebih mementingkan kualitas peserta dari pada kuantitas untuk mengisi formasi CPNS 2018. “Saya rasa kalau urusan pemerintah tidak ada masalah meskipun nantinya jumlah ASN berkurang. Karena bisa diatasi dengan menggunakan teknologi. Kecuali kalau guru dan tenaga kesehatan yang langsung harus tatap muka,” ungkap Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Seperti diketahui, dalam setahun terakhir Jatim jumlah ASN yang memasuki masa pensiun mencapai 2.242 orang. Sementara jumlah ASN yang diterima melalui formasi CPNS 2019 sebanyak 2.065. Jumlah tesebut otomatis lebih kecil dari ASN yang pensiun. “Sekarang dengan teknologi tenaga ASN bisa diefisiensi. Misalkan untuk membayar pajak tidak harus membuka kantor di daerah. Pajak bisa kita titipkan di Kantor Pos. Tinggal teknis keuntungannya nanti di ambilkan dari mana yang butuh aturan lagi dari pusat,” tambah Pakde Karwo. [tam]

Tags: