Pastikan Antrean BBM Segera Normal

Antri_BBMJakarta, Bhirawa
Menteri ESDM Jero Wacik memastikan antrean kendaraan membeli BBM subsidi di SPBU sejumlah wilayah di Indonesia bakal segera normal kembali pada Rabu malam.
“Siang ini, sudah 85 persen terurai atau tinggal 15 persen yang masih ada antrean. Malam ini, bisa 100 persen normal,” katanya di SPBU Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (27/8) kemarin.
Jero yang didampingi antara lain Dirjen Migas Kementerian  ESDM Edy Hermantoro dan Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi, meninjau SPBU untuk memastikan ketersediaan BBM. Menurut Jero, penormalan pasokan berlangsung cepat dikarenakan stok BBM dalam jumlah cukup.
Mulai Selasa (26/8) sore, sesuai dengan perintah pemerintah, PT Pertamina (Persero) menormalkan kembali penyaluran BBM subsidi ke SPBU. Jero mengatakan, pihaknya akan memikirkan kembali solusi kelebihan konsumsi terhadap kuota BBM subsidi pascapenormalan pasokan.
“Itu nanti dipikirkan. Sekarang Agustus, kalau ‘over’ masih November, kita lihat nanti solusinya. Paling penting sekarang adalah rakyat tercukupi kebutuhan BBM-nya dan tidak ada lagi antrean,” ujarnya.
Menurut dia, kalaupun terjadi kelebihan kuota BBM subsidi, pemerintah dan DPR bisa merevisi UU.
“Aturan dibuat untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dirinya sudah tiga kali mengatasi kelebihan kuota selama menjadi Menteri ESDM.
“Tiga kali saya atasi kuota jebol. Kalau mau ada penambahan kuota, bisa bilang ke DPR,” katanya. Meski demikian, dia memastikan kuota BBM sebesar 46 juta kiloliter tidak berlebih sesuai dengan UU APBN Perubahan 2014.
“Kalau lebih, langgar UU. Kami akan lakukan sejumlah cara agar 46 juta kiloliter cukup sampai akhir tahun,” katanya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan laporan, antrean BBM terjadi di SPBU wilayah pantai utara Jawa, Yogyakarta, Bandung, Jatim, Bali, Sumbar, dan Sumut.
Di tempat terpisah, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan bahwa pemerintah telah menjamin akan bertanggung jawab atas kelebihan kuota BBM bersubsidi.
Jaminan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Chairul Tanjung kepada Hanung di Dili, Timor Timur, Selasa (26/8).
Saat pertemuan tersebut, pemerintah sudah meminta Pertamina menormalkan kembali pasokan BBM.
Chairul, lanjut Hanung, juga akan menyampaikan potensi penggantian subsidi atas kelebihan kuota BBM kepada Menteri Keuangan.
“Artinya, kebijakan penormalan kembali ini, tidak merugikan Pertamina berupa subsidi yang tidak dibayar dan ini menjadi pegangan,” ujarnya.
Sesuai dengan surat Menkeu ke Menteri ESDM tertanggal 27 Juli 2014, pemerintah tidak akan membayar subsidi atas kelebihan kuota. Pertamina, lanjutnya, akan mengirimkan surat secara resmi kepada Menko Perekonomian terkait arahan pemerintah di Dili tersebut. Hanung juga mengatakan bahwa pengurangan penyaluran BBM subsidi ke SPBU dilakukan karena kebijakan pengendalian sesuai dengan surat edaran BPH Migas tidak efektif mengurangi konsumsi.
Contohnya, pengurangan premium subsidi di SPBU jalan tol mencapai 700 kiloliter. Namun, terjadi peningkatan SPBU di luar tol sebanyak 700 kiloliter juga.
“Artinya, terjadi efek balon,” katanya. [ant.ira]

Rate this article!
Tags: