Pastikan Dana Stadion Sepakbola Rp11 M Hangus

Ketua KONI Kabupaten Sampang (H. Syarifuddin/bhirawa)

Ketua KONI Kabupaten Sampang (H. Syarifuddin/bhirawa)

Sampang,Bhirawa.
Ketua komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang H. Syarifuddin, memastikan Rp. 11 Miliar dana APBN pembangunan stadion lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang hangus.
Hangusnya bantuan dana pemerintah pusat tersebut, karena terkendala pembebasan lahan, hingga saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sampang belum siap lahan sendiri. Senin 20/6.
H. Syarifuddin mengatakan, sejak awal tahun 2015 kedatangan menteri pemuda dan olah raga (Menpora) RI di Kabupaten Sampang, sudah berjanji akan membantu membangun stadion lapangan sepek bola sebanyak Rp. 6 Miliar, di areal perum garam di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Bahkan tahun 2016 ini juga dianggarkan sebesar Rp. 5 miliar sehingga total dana bantuan pemerintah pusat yang sudah disiapkan Rp.11 miliar.
“intruksi dari Kemenpora tersebut, langsung ditindakklanjuti oleh kami bersama Pemerintah Kabupaten Sampang, untuk melengkapi legalitas dengan pihak perum garam dengan akad pinjam pakai selama 25 tahun, namun tak lama kemudian pihak perum garam berubah pikiran dengan kesepakatan baru yakni akad sewa. Kesepakatan sewa tersebutlah yang membuat pihak kami bersama pemerintah menghitungnya tidak ekonomis dan membatalkan kesepakatan dan mencari lokasi yang lain,” terang ketua KONI yang akrab disapa Ba Sarif.
Lebih lanjut Ba Sarif menjelaskan, hingga saat ini kami masih kesulitan mencari satu lokasi seluas 4 hektar di Kabupaten Sampang, kendalanya dalam pembebasan lahan warga meminta harga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal dan tidak sesuai nilai jual objek pajak
(NJOP), jika pemkab Sampang sudah memiliki tanah sendiri, maka anggaran pembangunan stadion sepak bola dari pemerintah pusat akan siap digelontorkan ke Kabupaten  Sampang.(lis)

Tags: