Pastikan Keamanannya, Pemprov Jatim Minta BBPOM Uji Kandungan Cabai Impor

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf, didampingi Kepala Disperindag Jatim Dr Ir Moch Ardi Prasetiawan MEng, Sc ME dan Plt Kepala BBPOM Surabaya Retno Kurpaningsih menunjukkan cabai kering impor dari Tiongkok dan India, Kamis (23/2).

Pemprov, Bhirawa  
Beredarnya cabai kering impor dari Tiongkok dan India di beberapa pasar di Jatim membuat Pemprov Jatim mengambil langkah cepat, khususnya mengenai kandungan cabai impor tersebut. Apakah aman dikonsumsi atau mengandung zat-zat berbahaya jika dimakan manusia.
“Cabai kering tersebut harus diuji di laboratorium apakah mengandung zat berbahaya seperti pewarna merah (rhodamin) serta bahan pengawet (formalin). Kita harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat apakah cabai kering ini aman dikonsumsi atau tidak,” kata Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf usai bertemu BBPOM di ruang kerjanya, Kamis (23/2).
Untuk itu, lanjut Saifullah Yusuf, dirinya meminta BBPOM untuk segera melakukan pengujian laboratorium cabai kering tersebut. “Hari ini (kemarin, red) sampel cabai kering itu akan dikirim Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Jatim ke BBPOM Surabaya untuk segera bisa langsung dilakukan pengujian terhadap kandungan cabai tersebut. Saya harap besok (hari ini, red) kita semua sudah tahu hasilnya,” ungkapnya.
Selain melakukan pengujian, Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, juga minta Disperindag Jatim melakukan investigasi terhadap peredaran cabai kering impor ini. Menurutnya, ada dua macam jenis impor produk atau Alat Pengenal Importir (API). Yakni API-P, di mana impor barang untuk industri serta API-U, di mana impor produk untuk diperjualbelikan secara umum kepada masyarakat.
“Bila cabai ini memang diperuntukkan bagi masyarakat umum (API-U), berarti tidak ada masalah. Sebaliknya, bila ini untuk industri (API-P), berarti peredaran ini menyalahi aturan. Jika Disperindag menemukan yang API-P, bisa langsung dilakukan penyitaan,” ungkapnya.
Cabai kering impor ini, lanjut Gus Ipul, sudah ditemukan di beberapa pasar tradisional di Jatim seperti di Surabaya, Sidoarjo, Blitar dan Tulungagung. “Kemarin di Tulungagung ditemukan per minggu dikirim satu truk bermuatan 4-5 ton cabai kering impor. Ditemukan di Pasar Wage dan Pasar Ngemplak,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim sudah memiliki aplikasi pengendali ekspor dan impor berbasis online. Aplikasi tersebut bernama Dashboard Pengendalian Ekspor dan Impor Provinsi Jawa Timur. Aplikasi ini bertujuan untuk mendorong proses ekspor dan mengawasi barang impor yang masuk ke Jatim.
“Dashboard ini anggotanya terdiri dari berbagai instansi untuk mengawasi produk impor baik pertanian dan komestik baik segar atau olahan. Aplikasi ini juga mendapat apresiasi dari BBPOM pusat,” kata orang nomor dua di Jatim ini.
Plt Kepala BBPOM Surabaya Retno Kurpaningsih mengatakan, BBPOM Surabaya segera melakukan uji cepat terhadap temuan cabai impor dari Tiongkok dan India yang belakangan marak beredar di pasar-pasar tradisional di Jatim ini. “Hari ini (kemarin, red) kami menunggu sampel dari Disperindag Jatim, mungkin sore ini (kemarin sore) kita lakukan uji dan besok (hari ini) hasilnya sudah keluar,” kata.
Menurut Retno, jika dilihat dari penampakan cabai kering impor ini, maka uji laboratorium akan dilakukan untuk mengetahui dua hal yaitu kandungan pewarna dan kandungan pengawet yang ada di cabai tersebut.
Warna merah yang ada di makanan seperti yang nampak di cabai kering ini kemungkinan mengandung bahan pewarna jenis rhodamin dan berpengawet formalin. “Jika mengandung satu saja unsur apakah rhodamin atau formalin, maka kami akan langsung merekomendasikan ke Disperindag untuk mengambil langkah tegas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Jatim Dr Ir Moch Ardi Prasetiawan MEng, Sc ME mengatakan cabai impor yang beredar di masyarakat ini sudah lolos uji dari Balai Karantina di negara asal. Sehingga prosedur impornya sudah terpenuhi. Akan tetapi untuk produk olahan menjadi tugas dari BBPOM untuk menguji.
“Saat ini kami sudah mengecek di mana saja produk ini beredar. Ini sudah lama tapi akhir-akhir ini meningkat jumlahnya seiring mahalnya harga cabai. Kami akan melakukan investigasi terhadap cabai impor ini,” katanya.
Ardi mengatakan, sesuai arahan Gubernur, Pemprov Jatim sudah melakukan berbagai langkah menghadapi tingginya harga cabai ini. Di antaranya dengan melakukan koordinasi dengan provinsi lain terkait produksi cabai, mendorong program Karangkitri di mana masyarakat menanam kebutuhannya sendiri, serta bersama Bulog mendorong program Rumah Pangan Kita. Juga, melakukan koordinasi dengan asosiasi pedagang cabai Indonesia untuk memprioritaskan Jatim terlebih dahulu. [iib]

Tags: