Pastikan Kondisi Lapangan, Pansus Sidak Dua Jalan

Jajaran Pemkot dan DPRD Surabaya bersama Pemprov Jatim melakukan inspeksi di dua ruas jalan yang akan diubah namanya, Senin (25/6).

DPRD Surabaya, Bhirawa
Bersama jajaran terkait Pemprov Jatim, Pansus Perda Pengubahan Nama Jalan DPRD Surabaya melakukan inspeksi ke dua ruas jalan yang akan diubah namanya, yakni Jalan Dinoyo dan Gunungsari, Senin (25/6).
Ketua Pansus Fatchul Muid mengungkapkan sidak yang dilakukan kali ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi ruas jalan. Selain itu, politisi NasDem ini juga mengatakan bahwa situasi sebaran penduduk yang ada di sana juga turut menjadi pertimbangan.
“Hari ini (Senin kemarin, red) akhirnya akan diketahui bahwa untuk yang Jalan Gunungsari akan diubah menjadi Jalan Siliwangi , panjang ruas jalan yang diubah namanya hanya dua kilometer saja. Mulai dari bawah jembatan tol sampai dengan traffic light Brawijaya. Di sana kurang lebih nanti ada dua ratus KK yang terdampak,” kata Muid di sela-sela sidak.
Sementara terkait Jalan Dinoyo yang akan diubah menjadi Jalan Pasundan, Pansus menyebut hanya 200 meter saja yang akan diubah namanya. Dan jalur tersebut dihuni setidaknya 80 KK.
“Kalau untuk yang Jalan Dinoyo, ini hanya 200 meter saja. Di ruas ini ada 80-an KK yang akan terdampak,” tambahnya.
Lebih lanjut, pria yang juga anggota Komisi D ini menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk akan melakukan kajian lebih lanjut untuk kemudian mengambil keputusan yang akan dibawa ke sidang paripurna.
“Kita punya waktu 60 hari untuk mempertimbangkan semuanya. Mulai dari kajian akademis hingga nanti historis juga. Masukan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun rekan-rekan fraksi akan kami tampung untuk kami diskusikan. Apapun hasilnya nanti masih bisa mungkin untuk terjadi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Setdaprov Jatim Jatim Anom Suharno mengaku sangat mengapresiasi atas langkah jajaran Pemkot Surabaya bersama dengan DPRD setempat. Menurutnya, sidak ini merupakan langkah positif untuk mengakomodir Pemprov Jatim.
Disinggung terkait masalah historis yang sering menjadi polemik, Anom memanggap bahwa hal itu merupakan dampak yang tidak bisa dihindari dalam upaya untuk menyelesaikan polemik antara Jawa Timur dan Jawa Barat serta Jawa Tengah.
“Perkara ini kan merupakan sejarah yang lebih jauh lagi. Jadi memang ada yang harus kita berikan untuk bisa mengupayakan rekonsiliasi ini. Bagian dari ruas jalan yang diganti inilah yang akan kita berikan. Toh tidak semua. Memang kita kan harus memberi untuk mendapatkan sesuatu,” tegas Anom. [gat]

Tags: