Pastikan Nilai Kerugian Negara, Penyidik BPKP Datangi Kejari Batu

Kantor Kejari Batu

Kantor Kejari Batu

Batu, Bhirawa
Penyidik dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Rabu (24/9). Mereka akan memeriksa dokumen/berkas untuk menghitung nilai riil kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dana APBD yang mengalir ke PT Batu Wisata Resources (BWR),  BUMD milik Pemkot Batu.  Pemeriksaan dan penghitungan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Ada tiga penyidik yang dikirimkan BPKP ke Kantor Kejari Batu. Selain memeriksa dokumen/berkas yang ada, penyidik juga menemui beberapa saksi dalam kasus ini, dan tim auditor independen yang telah memeriksa kondisi keuangan PT BWR.
“Mereka (saksi dan auditor independen, red) diminta penyidik BPKP untuk menceritakan secara langsung apa yang mereka ketahui dan mereka temukan dalam kasus dugaan korupsi ini kepada para penyidik BPKP,”ujar Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jendra Firdaus di sela-sela pemeriksaan, Rabu (24/9).
Pertemuan penyidik BPKP dengan para saksi dan auditor BPKP berlangsung secara tertutup. Setelah pertemuan, tidak ada saksi dan auditor independen, maupun penyidik BPKP yang berkenan memberikan keterangan kepada media.
Selain memeriksa dokumen/berkas yang telah ada, kata Jendra, penyidik juga meminta beberapa dokumen lain yang dibutuhkan dalam penghitungan nilai riil kerugian negara. Namun ada beberapa data/dokumen yang belum dimiliki Kejari. Akibatnya, penyidik Kejari terpaksa mempersiapkan atau mencarinya terlebih dahulu.
Jendra juga membenarkan bahwa penghitungan nilai riil kerugian negara atas kasus dugaan korupsi uang APBD di PT BWR adalah atas permintaannya. Sebelum melanjutkan/melimpahkan kasus ini ke pengadilan, Kejari ingin memastikan jumlah riil uang APBD yang telah dikorupsi. “Dan yang berwenang untuk melakukan itu adalah auditor publik dalam hal ini adalah BPKP,”jelas Jendra.
Untuk diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang saksi yang berstatus sebagai penerima aliran dana dari PT BWR. Dan 5 di antaranya telah diperiksa penyidik Kejari. Sedangkan pemeriksaan lima saksi yang lain akan diselesaikan dalam minggu ini. Ditargetkan, pemeriksaan terhadap para saksi penerima aliran dana akan rampung bersamaan dengan audit dari BPKP.
Sebelumnya, Kejari Kota Batu ingin berhati-hati dan berusaha lebih teliti dalam mengungkap kasus dugaan korupsi uang APBD PT BWR. Karena itu mereka melakukan kerjasama dengan BPKP dan auditor independen dari Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan audit.
Penyidik membutuhkan kejelian dalam menjalankan tugasnya. Karena mereka juga tengah mendalami adanya uang lain yang masuk di dalam rekening PT BWR. Maksudnya, uang yang masuk itu di luar uang yang berasal dari APBD sebesar Rp 2 miliar. [nas]

Tags: