Pastikan Tak Ada Teguran Mendagri Soal Anggaran Covid-19

Plh Sekdaprov Jatim saat jumpa pers di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan 110 Surabayaterkait anggaran Anggaran Covid-19, Senin (26/7).

Serapan APBD Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Pemprov Jatim, Bhirawa
Serapan anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Jatim diyakini telah maksimal. Bahkan, Jatim menduduki peringkat tiga tertinggi secara nasional terkait serapan anggaran Covid-19. Serapan dana Covid-19 Jatim berada di posisi ketiga dengan persentase sebesar 61,28 % di bawah Nusa Tenggara Timur sebesar 66,1 % dan Kalimantan Timur 63,24%.
Terkait hal itu, Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menegaskan tidak adanya teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemprov Jatim, khususnya terkait serapan anggaran Covid-19. Teguran itu secara khusus diberikan Mendagri kepada Pemprov DI Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogjakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
“Provinsi Jatim tidak termasuk dalam pemerintah daerah yang ditegur oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri. Khususnya terkait perencanaan dan penganggaran terkait Covid-19. Bahkan Jatim merupakan salah satu provinsi yang tertinggi serapannya di Pulau Jawa dan peringkat ketiga secara nasional,” terang Plh Sekdaprov Jatim saat jumpa pers di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (26/7).
Tahun ini, Pemprov Jatim sendiri telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk bantuan sosial Rp 123,76 miliar, belanja tidak terduga Rp 417,43 miliar dan penanganan Covid-19 Rp 769,56 miliar.
“Sebagai upaya percepatan bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pada 22 Juli 2021, pemprov Jatim melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kapolda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Bupati/ Wali Kota se Jatim dan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Heru.
Dari koordinasi tersebut, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Kedua, Pemprov juga akan melakukan koordinasi dengan kepala desa/lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga RT-RW.
Tidak hanya maksiimal dalam penyerapan anggaran Covid-19, mantan Bupati Tulungagung tersebut mengakui kinerja pendapatan maupun belanja APBD Jatim tahun ini membaik dari tahun lalu. Pihaknya menjelaskan, penerimaan pendapatan dalam APBD Jatim hingga 23 Juli telah mencapai 56,18 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 sebesar 46,5 persen. Sedangkan belanja daerah hingga saat ini telah terealisasi 43,01 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama sebesar 30,02 persen. Untuk diketahui, pagu APBD Jatim tahun ini tercatat sebesar Rp 33,04 triliun. [tam]

Realisasi Belanja Penanganan Covid-19 Pemprov Jatim
– Belanja Bantuan Sosial Rp 123.769.927.900 ==> Rp 44.494.390.900 (37,57 %)
– Belanja Tidak Terduga Rp 417.438.166.830,53 ==> Rp 179.917.823.015 (43,10%)
– Penanganan Rp 146.220.000.000 ==> Rp 166.610.000.000 (113,94%)
– Dukungan Vaksin Rp 5.230.000.000 ==> Rp 5.230.000.000 (100)
– Insentif tenaga Kesehatan Rp 212.720.000.000 ==> Rp 132.050.000.000
– Belanja Kesehatan Kegiatan Lainnya dan Prioritas Rp 405.390.000.000 ==> Rp 142.650.000.000 (35,19%)

Tags: