Pastikan Tetap Prokes, Pusat Perbelanjaan Diinspeksi di Kota Malang

Sidak pusat perbelanjaan untuk memastikan prokes tetap dilakukan.

Kota Malang, Bhirawa
Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Malang, Kamis (6/5). Sidak itu dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan di tempat-tempat tersebut. Sebab, tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan meningkat menjelang lebaran.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan, sidak itu akan dilakukan secara rutin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 12 tahun 2021 tentang protokol kesehatan.

Dalam sidak tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang dan TNI-Polri memantau seluruh aktivitas di pusat perbelanjaan.

Mereka memastikan prokol kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan itu berjalan sesuai dengan ketentuan. “Yang pertama protokol kesehatan, harus pakai masker, hindari kerumunan dan fasilitas protokol kesehatan di pusat perbelanjaan terpenuhi,” kata Anton saat sidak pusat perbelanjaan sekitar Alun-Alun Kota Malang.

Selama sidak, petugas gabungan hanya mendapati satu orang yang tidak memakai masker. Petugas lantas memberikan masker kepada orang tersebut untuk dipakai.

“Tadi hanya ada satu yang tidak pakai masker. Tapi secara umum sudah tertib,” tuturnya. Sementara itu, untuk fasilitas protokol kesehatan, pengelola pusat perbelanjaan tidak menyediakan fasilitas cek suhu. Pengunjung bisa langsung masuk ke pusat perbelanjaan tanpa pengecekan suhu terlebih dahulu.

“Kekurangan thermogun (alat pengukur suhu tubuh),” kata Anton. Sementara itu, Anton mengatakan, meski meningkat jumlah kunjungan masih memenuhi standart protokol kesehatan, yakni 50 persen dari total kapasitas. [mut]

Tags: