Pasuruan Krisis Ribuan PNS, Kekurangan Guru Mendominasi

PNS Kabupaten Pasuruan saat ada kegiatan di Pendopo Pasuruan. Jika moratorium 2016 dari pemerintah pusat masih berlaku, Pemkab Pasuruan kekurangan PNS sekitar 4.000 orang. [hilmi Husain]

PNS Kabupaten Pasuruan saat ada kegiatan di Pendopo Pasuruan. Jika moratorium 2016 dari pemerintah pusat masih berlaku, Pemkab Pasuruan kekurangan PNS sekitar 4.000 orang. [hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Jika moratorium penerimaan PNS  pada  2016 dari pemerintah pusat masih berlaku, setidaknya Pemkab Pasuruan akan kekurangan ribuan orang PNS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Agus Setiadji mengatakan berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab Pasuruan bakal kekurangan 4.000 orang PNS pada tahun ini. “Ya, Pemkab Pasuruan kekurangan sekitar 4.000 PNS jika tahun ini moratorium tidak dicabut,” ujar Agus Setiadji, Minggu (10/4).
Meski demikian, Agus mengharapkan ada formasi dibuka tahun ini. Terlebih usulan untuk 2017 nanti. Dengan moratorium PNS, Pemkab Pasuruan belum bisa melakukan pengangkatan pegawai.
“Kami hanya bisa berharap, karena memang keputusan ada di pusat. Kami tetap berharap ada formasi untuk tahun ini. Jika tidak bisa, paling tidak ada usulan untuk 2017,” kata Agus Setiadji.
Kepala BKD Kabupaten Pasuruan Irianto mengakui pihaknya benar-benar kelabakan tentang moratorium PNS. Apalagi, setiap tahunnya jumlah PNS terus berkurang lantaran berakhir masa tugasnya  atau pensiun.
“Pada 2015 yang pensiun 248 pegawai, pada 2016 naik menjadi 468 pegawai. Seharusnya, total kebutuhan PNS di Kabupaten Pasuruan sekitar 16.460 orang. Tapi saat ini, hanya mencapai 12.460 PNS. Itu artinya Pemkab Pasuruan kekurangan PNS sekitar 4.000 orang,” jelas Irianto.
Menurutnya, kekurangan PNS tersebut kebanyakan terjadi pada tenaga pendidik (guru). Sedangkan yang lainnya tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan. “Dari kekurangan 4.000 PNS, yang paling banyak adalah guru kelas. Lainnya tersebar di SKPD maupun lainnya,” paparnya.
Hingga saat ini, Pemkab Pasuruan belum mengetahui kapan moratorium penerimaan PNS akan dicabut.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan PNS ke depan harus lebih mengedepankan tingkat kedisiplinan sehingga abdi negara ini bisa mengayomi masyarakat dengan baik. Terlebih tantangan ke depan akan lebih berat.
“Sebagai abdi negara, PNS harus disiplin dan jangan sampai banyak mengeluh. PNS harus selalu bersikap profesional dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah. Makanya dengan sikap disiplin dan profesional, kekurangan PNS itu minimalnya bisa teratasi meski masih membutuhkan banyak pegawai,” tegas Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: