Pasuruan Raya Salurkan Insentif GTT-PTT

Tampak Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel Kota Pasuruan. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah kota dan Kabupaten Pasuruan Pemkab Pasuruan melakukan percepatan pemberian insentif guru dan tenaga administrasi TK, SD, SMP non PNS .
Di Kabupaten Pasuruan pemberian insentif dan honorarium ini dilaksanakan setiap bulannya dari sebelumnya honorarium diberikan tiga bulan sekali.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya membantu para tenaga pendidik non PNS dalam menghadapi pandemi covid-19.
“Ini merupakan langkah dari Pak Bupati Pasuruan dalam hal meringankan beban para tenaga pendidik ditengah-tengah pandemi ini. Karena, baik guru maupun tenaga administrasi non PNS di Kabupaten Pasuruan yang berjuang melawan covid-19, sekaligus mencerdaskan anak-anak bangsa melalui teaching from home,” ujar Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib, Kamis (7/5).
Menurutnya, skema percepatan pembayaran honorarium guru non PNS dimulai bulan Mei 2020. Untuk honor April-Mei akan dijadikan satu bulan, akan dibayarkan secara non tunai melalui rekening by name by address.
“Honor dua bulan ini akan dibayar sebelum lebaran. Untuk bulan Juni dan seterusnya akan dibayarkan setiap bulan,” papar Abdul Mujib.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Heri Mulyono mengungkapkan bahwa untuk honorarium antara guru TK, SD, dan SMP non PNS maupun petugas administrasi di Kabupaten Pasuruan, besarannya tidak sama.
“Besaran honor untuk guru K2 maupun sukwan murni itu berbeda-beda. Tergantung dari masa kerjanya berapa lamanya,” kata Heri Mulyono.
Dirincikan, untuk honor 1.854 guru TK maupun 1.538 guru kelompok bermain se-Kabupaten Pasuruan adalah Rp 300.000/bulan. Sedangkan untuk 67 orang tenaga administrasi K2 mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 1.150.000/bulan.
Kemudian, untuk 370 guru K2 mulai dari Rp 1.0000.000 hingga Rp 1.400.000. Sementara untuk 3.910 guru sukwan murni, besaran honor antara Rp 400.000-Rp 1.075.000.
Sedangkan di Kota Pasuruan insentif bagi guru dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT) di Kota Pasuruan dikucurkan bulan mei ini setelah selama Febuari hingga Maret sempat tertunda dikarenakan adanya perubahan pada regulasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arif melalui Kabid Tenaga Pendidik, Amin Jafar menyatakan berdasarkan petunjuk dari pusat bahwa GTT dan PTT tidak boleh terima honor dari dua sumber. GTT dan PTT dapat honor dari BOS pusat. Namun, insentif di Febuari-Maret itu akhirnya cair di bulan Mei ini.
“Sudah cair di Mei ini untuk bulan Februari-Maret beberapa hari kemarin. Sebelumnya, pembagian insentif ini tertunda selama dua bulan,” papar Amin Jafar, Kamis (7/5).
Adapun totalnya sebanyak 559 GTT dan PTT penerima insentif yang mencakup mulai TK hingga SMP. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 247.750.000 untuk 250 GTT dan Rp 259.869.000 untuk 309 PTT.
Sedangkan untuk April, pihaknya masih mengajukan ke Pemkot Pasuruan. Besaran penerima tak tidak mengalami perubahan yang signifikan. Hanya PTT yang berkurang 1 orang, sehingga jumlah PTT penerima insentif berjumlah 308 orang. Kemudian, besaran insentif bagi GTT adalah Rp 1 juta, lalu untuk PTT adalah sebesar Rp 850 ribu.
“Tahun depan rencananya kami akan mengajukan kenaikan insentif. Karena guru mencetak generasi penerus bangsa,” kata Amin Jafar. [hil]

Tags: