Patroli Air Jatim Inspeksi Industri Pelanggar

Patroli Air JatimPemprov Jatim, Bhirawa
Tim Patroli Air Terpadu Jatim kini kembali menginspeksi kembali industri yang sebelumnya diduga melakukan pelanggaran lingkungan. Sebelum mengarah ke penindakan, mereka diberikan pembinaan untuk mengurus perizinan hingga perbaikan sarana dan prasarana yang ada di industrinya tersebut.
Salah satu industri yang berlokasi di Desa Bambe, Driyorejo, Kab Gresik CV Surabaya Plastik Harapan (SPH) kembali didatangi Tim Patroli Air Terpadu Jatim. Pabrik  plastik yang diketahui membuang limbah cair tanpa diolah pada akhir April lalu ternyata hingga kini belum bisa menunjukkan surat izin.
“Sampai kami sidak untuk kedua kalinya, SPH ini ternyata belum ada upaya signifikan untuk mengurus dokumen izin lingkungan. Selain itu, kami sengaja masuk karena beberapa anggota tim patroli dari wilayah Gresik juga sempat mendapatkan intimidasi dari sekelompok orang tak dikenal setelah menemukan pencemaran SPH,” kata Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko, Kamis (28/5).
Dari hasil pantauan kedua di lokasi pabrik yang memproduksi tali packing kardus atau strapping band tersebut kini juga sudah ada sedikit perubahan. Hal itu dilihat dari saluran pembuangan limbah yang sebelumnya digunakan untuk mencuci karung plastik bekas kini sudah tak dioperasikan lagi.
“Kalau bulan lalu karung plastik kotor dicuci dan sisa pencucian langsung dibuang ke Kali Tengah. Tapi sidak kedua ini, salurannya kering. Ini berarti memang sudah tidak difungsikan lagi. Sebagai bahan bakunya, mereka beli karung plastik bekas yang sudah bersih untuk bahan baku,” kata Didik.
Kendati demikian, ia juga tetap menegaskan pada pihak manajemen SPH agar segera mengurus dokumen lingkungan berkoordinasi dengan BLH Kab Gresik. “Sama seperti mengendarai motor. Kalau punya SIM dan STNK pasti mengendarai bisa tenang. Sama seperti industri kalau izin lengkap maka produksi tidak akan terganggu,” katanya.
Menurutnya, izin UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan) hingga IPLC (izin pembuangan limbah cair) belum dimiliki. “Mereka beralasan perizinan belum ada karena baru menunjuk konsultan untuk mengurusnya,” ujarnya menjelaskan.
Selain SPH, tim juga mengklarifikasi perbaikan dari dua industri yakni Miwon dan Multipack yang sebelumnya diketahui membuang limbah yang melebihi baku mutu. Dari sidak yang digelar akhir Mei ini, kedua pabrik yang terus melakukan pembenahan tersebut hanya diberikan masukan oleh tim agar perbaikan lebih optimal.
Industri lain didatangi tim yakni PT Warugunung. Pabrik pembuat sepatu boat plastik tersebut diduga memiliki limbah cair dari sisa hasil produksi yang berpotensi mencemari lingkungan. Namun setelah ditinjau di lokasi, belum ditemukan adanya idikasi pencemaran. “Memang belum ditemukan pencemaran dari limbah. Tapi kami yakin jika air sisa pencucian alat produksi juga berpotensi menjadi limbah yang bisa mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Sementara tiga indutri kecil yang berada di wilayah Kec Balong Bendo, Kab Sidoarjo diketahui membuang limbah di Kali Surabaya. Ketiga industri tersebut yakni pertama pabrik plastik di Desa Patuk Pulau memiliki limbah dengan suhu 31,90C dan pH 6,42. Limbah diambil pukul 13.50 WIB.
Sedangkan dua pabrik lainnya, yakni pabrik tahu Balong Bendo dan pabrik tahu Tanjungsari. Keduanya memiliki suhu 30,80C dan 32,2 0C. Untuk kadar pH keduanya drop atau bersifat asam yakni 6,42. Sampel keduanya diambil pukul 12.35 WIB dan 15.25 WIB. [rac]

Tags: