Patroli Gabungan Diintensifkan Kembali Cegah Omicron Merajalela di Kabupaten Tulungagung

Kapolres Handono bersama Wabup Gatut Sunu dan Forkopimda melakukan pengecekan ranmor yang akan digunakan dalam patroli bersama, Senin (24/1).

Tulungagung, Bhirawa
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung menyiapkan patroli gabungan untuk mencegah virus Covid-19 varian Omicron merajalela di Kota Marmer. Patroli gabungan melibatkan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

“Patroli gabungan ini akan menyasar di tempat-tempat atau titik berkerumun yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto usai apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat) di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Senin (24/1).

Menurut dia, saat ini sesuai survei terjadi penurunan disiplin prokes di masyarakat. Apalagi diprediksi pula jumlah warga yang terpapar virus Covid-19 varian Omicron bakal meningkat tajam pada Februari atau Maret 2022 mendatang.

“Karena itu, perlu ada antisipasi langkah pencegahan dan bila ada yang terkonfrmasi segera dilakukan penanganan,” sambungnya.

Kapolres Handono selanjutnya mengungkapkan pula jika saat ini tengah dipersiapkan langkah antisipatif merebaknya penularan Covid-19 yang diakibatkan varian Omicron. Seperti di antaranya dengan penyediaan kembali tempat isoter, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) dan rumah sakit-rumah sakit negeri dan swasta.

“Semua dipersiapkan kembali. Kalau masih kurang dan ada yang belum tertampung (pasien terkonfirmasi positif Covid-19) nanti diaktifkan lagi kampung tangguh,” paparnya.

Perwira menengah polisi ini tidak memungkiri dengan apel gelar pasukan Pamor Keris, upaya pendisiplinan prokes pada masyarakat dioptimalkan kembali. Termasuk bagi pelaku usaha.”Untuk pelanggarnya tetap disanksi seperti sebelum-sebelumnya,” tandasnya.

Saat ini Polres Tulungagung tengah mengusut dugaan pelanggaran prokes yang terjadi saat pembukaan salah satu cafe dan karaoke baru-baru ini. Kapolres Handono menyatakan sedang melakukan pengecekan dan kalau terbukti akan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir dalam apel gelar pasukan Pamor Keris menandaskan pula jika ada pelanggaran prokes yang dilakukan pelaku usaha maka yang bersangkutan bakal disanksi. “Sudah jelas seperti yang dikatakan kapolres. Sanksinya tetap seperti tahun lalu,” tegasnya. (wed.gat)

Tags: