Patroli Kamtibmas, Tim Respati Amankan Motor Tak Berdokumen

Tim Respati Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang bergerombol di Jl Tanjung Anom Surabaya, Sabtu (30/6) dini hari.

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Pasukan anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang tergabung dalam Tim Respati (Respon Cepat Tindak) kembali melakukan patroli di wilayah Kota Surabaya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli yang dilakukan pada Sabtu (30/6) sekitar pukul 23.00 dini hari ini menyisir segerombolan anak muda di beberapa titik di pinggir Jl Protokol Kota Surabaya. Salah satunya di sekitar gedung yang terkenal dengan sebutan Siola, atau di Jl Tanjung Anom Surabaya. Tim Respati melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor (dokumen).
Ketua Tim Respati IPDA Ardian Wahyudi mengatakan pemeriksaan yang kami lakukan tidak hanya sebatas kelengkapan dokumen kendaraan. Melainkan melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan. Dari pemeriksaan itu, lanjut Ardian, anggota mendapati sembilan kendaraan bermotor yang tak dilengkapi dokumen.
“Ada sembilan ranmor (kendaraan bermotor) yang kita amankan karena tidak dilengkapi surat maupun dokumen kendaraan, baik itu SIM, STNK maupun BPKP,” kata IPDA Ardian Wahyudi, Sabtu (30/6) dini hari.
Terhadap kesembilan kendaraan yang tidak memiliki surat maupun dokumen lengkap, Ardian menegaskan, kendaraan tersebut diserahkan di Polsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami serahkan ke Polsek Genteng selaku pemangku wilayah hukum. Tujuannya guna diselidiki apakah ada kaitannya dengan tindak kejahatan atau tidak,” tegasnya.
Selain itu, sambung Ardian, Tim Respati juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan para pemuda yang bergerombol di Jl Tanjung Anom Surabaya. Tujuannya untuk mencegah adanya tindak kejahatan maupun barang-barang yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Para pemuda ini sedang asyik nongkrong, dan kita periksa juga badan maupun barang bawaan mereka. Karena dikhawatirkan membawa barang-barang terlarang dan mengganggu kamtibmas,” ucapnya.
Ardian menambahkan, pihaknya mengimbau para pemuda ini untuk tetap menjaga kamtibmas Kota Surabaya. Dengan tidak melakukan balap liar maupun tindak-tindak kejahatan yang dapat membahayakan masyarakat umum.
“Intinya, kami juga mengimbau agar mereka tidak menimbulkan gangguan ketertiban di Kota Surabaya. Melainkan dapat membantu menciptakan kamtibmas di Kota tercinta ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Tim Respati Polrestabes Surabaya ini dibentuk pada 6 Juni 2018. Dan merupakan tim yang secara khusus disiagakan untuk menangani dan menanggulangi kejahatan intensitas tinggi di wilayah Kota Surabaya. Jenis kejahatan intensitas tinggi yang akan ditangani oleh Tim Respati contohnya adalah perampokan dan penyanderaan.
Pasukan khusus ini terdiri dari 10 anggota yang masih mudah dan telah melalui seleksi ketat hingga akhirnya lolos. Adapun salah satu kriteria yang dibutuhkan selain ketangkasan fisik, juga masih berusia muda. 10 pasukan Tim Respati Polrestabes Surabaya terdiri dari tiga polisi wanita dan tujuh polisi pria yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ardian Wahyudi. Mereka dilengkapi dengan seragam rompi warna hitam, bersenjata lengkap, serta motor trail bersilinder 150 cc. [bed]

Tags: