Patroli Skala Besar di Jombang, Petugas Bagikan Masker

Petugas saat membagikan masker kepada warga pada kegiatan patroli skala besar di Jombang, Selasa malam (21/09). (arif yulianto/bhirawa)

Jombang, Bhirawa
Tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Jombang tetap melakukan kegiatan patroli skala besar untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes serta ketentuan PPKM, Selasa malam (21/09). Pada patroli kali ini, petugas membagikan masker kepada warga yang kedapatan sedang tidak menggunakan masker

Penurunan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari Level 2 ke level 1 di Kabupaten Jombang, bukan berarti bebas tanpa protokol kesehatan. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menerapkan Prokes karena pandemi ini masih belum hilang.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya Prokes untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19. Seperti kita ketahui, virus ini masih ada dan belum hilang,” kata Perwira Pengawas (Pawas) Polres Jombang, AKP Moch Mukid di sela memimpin patroli skala besar.

AKP Moch Mukid mengungkapkan, patroli yang dipimpinnya melibatkan personel dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang dengan sasaran tempat kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Sasaran patroli skala besar malam ini alun-alun, kafe atau warung kopi, pasar, pertokoan dan kawasan parkir kendaraan peziarah makam Gus Dur, di Kecamatan Diwek, Jombang,” kata dia.

Selain mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes, minimal untuk memakai masker, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dengan harapan, masker itu selalu dipakai saat berada di luar rumah.

“Tadi ada beberapa orang yang tidak memakai masker, kita beri sanksi push-up biar jera. Setelah itu kita beri masker agar selalu dipakai saat di luar rumah,” tambahnya.

Ia mengingatkan, meski PPKM Level di wilayah Kabupaten Jombang telah turun, namun masyarakat harus tetap menjalankan Prokes dan jangan sampai kasus Covid-19 melonjak seperti beberapa bulan lalu yang memakan banyak korban.

“Pada masa PPKM level 1 memang ada kelonggaran agar perekonomian bisa berjalan, tetapi harus tetap mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.

Prokes yang harus dijalankan minimal 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar penyebaran virus corona ini bisa ditekan.

Patroli skala besar selain bertujuan mengingatkan masyarakat tentang Prokes, juga mengantisipasi tendak tindak kejahatan Curat, Curas, Curanmor maupun gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari. Selama patroli skala besar berlangsung, petugas tidak mendapati adanya gangguan Kamtibmas.

“Mudah-mudahan situasi Kamtibmas di Jombang selalu aman dan terkendali,” tutupnya.(rif)

Tags: