Patung Terbesar Se-Asia di Tuban Terancam Dirobohkan

Petung Dewa Perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

(Belum Kantongi Izin)
Tuban, Bhirawa.
Tidak memiliki izin pendiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Petung Dewa Perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban dan yang telah meraih rekor Muri dengan ketinggian 30,4 meter terancam dibongkar karena dinilai masih ilegal.
“Tidak ada izin pendirian patung dari Pemkab Tuban, sehingga masih ilegal,” kata HM. Miyadi, S.Ag Ketua DPRD Tuban (31/7).
Patung dewa perang yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 1,5 miliar dari salah satu donatur asal kota Surabaya ini semula, dalam proses pendirian sempat dilarang oleh Pemkab Tuban dan dihentikan, tetapi pengurus Klenteng masih nekat meneruskan hingga ada peresmian patung.
Karena itu, para wakil rakyat di gedung patung ini meradang dan dalam waktu dekat anggota komisi A DPRD Tuban diagendakan akan melakukan kunjungan kerja di Klenteng Tuban, guna memastikan dokumen pendirian patung dewa itu.
“Kita telah mengagendakan untuk Komisi A meninjau lokasi, karena sejauh ini ijin mendirikan patung belum ada,” terang Ketua DPRD Tuban ini.
Setelah dilakukan kunjungan, nantinya hasil dari kunjungan kerja dewan akan disampaikan kepada eksekutif. Terkait sanksi atas bangunan itu menunggu kebijakan dari pihak eksekutif.
“Sanksi rekomendasi terkait berdirinya bangunan itu menunggu sikap dari Pemkab, apakah nanti bangunan di robohkan atau yang lainnya. Itu menunggu kebijakan eksekutif,” tegas HM Miyadi.
Ditempatv terpisah, Wakil Bupati Tuban, ir. H. Noor Nahar Hussein,M.Si mengaku kekecewaan. Wabub mengaku pernah melarang proses pembangunan patung dikarena belum melengkapi dokumen pendirian.
“Dulu kita sempat melarang dan meminta proses bangunan itu dihentikan, tetapi masih diteruskan bangun oleh pengurus Klenteng. Kita akan memberikan sanksi tegas buat pengurus,” janji Wabub Tuban.
Sementera itu, Ketua Klenteng Tuban, Gunawan Putra Wirawan, belum mau menjelaskan terkait dokumen pendirian patung dewa tersebut. Beberapa kali di konfirmasi, tetapi pengurus belum  memberi jawaban secara resmi.
Sebatas diketahui, patung tersebut mendapatkan rekor MURI sebagai patung terbesar se-Asia Tenggara. Patung itu, Senin (17/7/2017) lalu diresmikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. (hud)

Tags: