Patung Tertingi se-Asia Tengara di Tuban Akhirnya di Tutup

sebelum dan sesudah patung Kong co Kwan Sing Tee Koen setinggi 30 meter yang berdiri di halaman belakang rumah ibadah Tri Dharma di Jalan Re Martadinata, Kabupaten Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

(Tak Ingin Timbul Masalah Baru)
Tuban, Bhirawa
Akhirnya Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) Tuban memutuskan menutup patung Kong co Kwan Sing Tee Koen yang berdiri di halaman belakang rumah ibadah di Jalan Re Martadinata.
Keputusan penutupan patung setinggi 30 meter ini diambil setelah sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan keberadaan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Tuban yang belum dikantongi.
Untuk menutup patung setinggi 30 meter tertingi se Asia tenggara dan tercatat dalam buku rekor Muri tersebut, pengurus klenteng menghabiskan 10 roll kain putih panjang 30 meter dan lebar 1,5 meter serta meminta bantuan tim vertikal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban dan PT Semen Gresik yang memiliki alat tersebut.
“Penutupan patung ini merupakan keputusan pengurus klenteng,” ujar ketua umum TITD KSB Tuban, Gunawan Putra Irawan yang saat ikut melihat proses penutupan patung di kawasan klenteng di Jalan RE Martadinata Tuban (6/8).
Patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang diresmikan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan  ini merupakan sesembahan umat beragama Konghucu. Bahkan juga diakui oleh umat Tri Dharma di klenteng yang memiliki simbol kepiting dan menghadap laut utara tersebut.
Sebagai pengurus aktif, Gunawan meminta masyarakat Bumi Wali (sebutan lain Tuban) tidak mudah tersulut hasutan oknum luar daerah yang ingin membuat gaduh di Bumi Wali Tuban. Mereka yang beropini miring di media sosial, belum tentu paham detail kondisi patung sebenarnya.
Sebelum menjadi viral di media sosial dan cenderung pada issu SARA, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tuban yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Ketua DPRD dan Dandim 0811 Tuban beberapa waktu lalu merekomendasikan pada Pemkab Tuban agar tegas menyikapi polemik klenteng.
Saat ini setelah proses penutupan patung dengan kain putih selesai, pihak klenteng kini sedang mendiskusikan soal perizinan dengan Pemkab. Harapannya segera ada titik temu, dan kembali menarik pengunjung luar daerah.
Selama proses penutupan yang dimulai kemarin sabtu, tim BPBD dan PT SG bekerja sampai malam dan sore hari ini (6/8) proses penutupan baru selesai. Tidak hanya itu, pengawalan dari Kepolisian Resort (Polres) Tuban juga dil;akukan hingga selasai, bahkan Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad bersama jajaran langsung terjun ke lokasi.
“Sesuai slogannya Bumi Wali Spirit of Harmony tentu masyarakatnya harus damai,” pesan pria Kapolres kelahiran Makassar ini.
Hampir 24 jam, Tim BPBD Kabupaten Tuban dibantu operator crain dari PT.  Semen Gresik, melakukan menutup Patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang tercatat dalam buku Rekor Muri di Tuban dengan menggunakan kain putih.
“Ya mas, kemarin malam lembur sampai jam 6 pagi, istirahat sebentar, pukul 7.30 WIB, kita teruskan lagi” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Tuban, Joko ludiyono (6/8).
Menurutnya, penyarungan patung Kwan Sing Tee Koen ini mempunyai tantangan tersendiri, selain patung raksasa setinggi 30 meter ini, juga kesiapan para personil yang tanggap serta bisa menyelesaikan tugas yang mereka emban.
“Alhamdulillah, semua personil solid dan tidak hambatan yang menyulitkan, sehingga tugas sudah kita selesaikan bersama,” terang Joko.
Sekarang Patung sudah tertutupi semua,  hanya ada bagian yang masih terlihat ornamennya, yakni dibagian samping kanan dan kiri, tepatnya pada senjata yang menjadi satu kesatuan patung, yang agak sulit tertutupi kain.
Sementar itu penutupan ini disayangkan oleh beberapa wisatawan dari lokal maupun luar daerah. Seorang pengunjung dari Trenggalek, Vera, baru sekali ini datang ke klenteng. “Sayang kalau di tutup padahal lokasinya di dalam klenteng,” kata Vera. (hud)

Tags: