PAW Golkar Mulus, Namun Nasdem Diperlakukan Tak Adil

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Taufik Hidayat

Sidoarjo, Bhirawa
Di tengah alotnya proses PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRD dari Nasdem, Ali Masykuri kepada Cholil Efendi, PAW Khoirul Huda dari fraksi Golkar kepada Sylvester Ratu Lodo berjalan sangat mulus.
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Warih Andono diterima Ketua DPRD, Sullamul Hadi Nurmawan, di ruang kerjanya, Rabu (25/1) kemarin, untuk mengantarkan Sylveseter Ratu Lodo, yang sudah ditunjuk partai dan disetujui KPUD untuk menggantikan Huda, yang masih menjalani penahanan. Huda, yang Ketua Fraksi Golkar ditahan karena terlibat dugaan korupsi di PD Aneka Usaha yang menyeret Dirut Perusahaan ini, Amral.
Warih tampak berbunga-bunga setelah ke luar dari ruang kerja ketua dewan. Proses PAW kader Golkar ini berjalan lancar karena Huda dalam status tahanan kejaksaan. Huda juga sudah merelakan penggantian dirinya ditunjukkan dengan surat bukti pengunduran dirinya dari partai Golkar.
Setelah menyerahkan surat keputusan DPD Golkar, akan ditindaklanjuti dengan pimpinan dewan mengirimkan surat ke KPUD untuk menanyakan urutan kedua (Sylvester) Dapil I Sidoarjo KPUD akan membalas surat pimpinan. Sesuai mekanisme pimpinan akan meminta Banmus untuk menjadwal paripurna guna melantik Sylvester Ratu Lodo.
Bagaimana dengan nasib surat PAW Nasdem? Wakil Ketua DPRD, Taufik Hidayat, ditemui kemarin, menerangkan, pimpinan DPRD akan membahas dua surat PAW dari Nasdem dan Golkar pekan depan, sebab dalam minggu ini ada kesibukkan kunjungan kerja.
”Pekan depan sudah longgar, pimpinan akan membahas dua surat itu,” terangnya. untuk PAW Golkar tidak alami masalah karena Huda mengalami masalah hukum dan menyetujui pergantian itu. Sedangkan untuk Nasdem, Ali Maskuri, melakukan perlawanan hukum ke PN Sidoarjo, karena tidak terima dengan pemecatan partainya.
Menurut Taufik, pimpinan dewan diwakili Emir Firdaus (PDIP) sudah konsultasi ke Pemprov Jatim dan sudah mendapat surat penjelasan soal PAW. Surat dari Pemprov nanti akan dikaji dan diteliti pimpinan dengan acuan UU Pemilu.
DPD Nasdem sendiri, Kamis (hari ini) akan kembali mendatangi DPRD. Kali Nasdem diwakilkan kuasa hukumnya, Jupri SH bermaksud menemui Ketua DPRD, Sullamul Hadi Nurmawan.
Ketua DPD Nasdem Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisno menjelaskan, ada data baru yang akan diserahkan partai ke pimpinan dewan, yakni surat pengunduran diri Ali Masykuri dari partai, Oktober 2016. Surat itu legal ditandatangani Ali Masykuri di atas meterai Rp6 ribu. Surat ini untuk melengkapi surat pemecatan partai baik yang dikeluarkan DPP Nasdem maupun Mahkamah Partai Nasdem. Ia menyebut ada diskriminasi dalam PAW Partai Golkar dan Nasdem. Surat Nasdem hanya diilayani staf Sekwan DPRD, namun saat PAW Golkar langsung dilayani ketua DPRD di ruang kerjanya.
Namun Ali Masykuri mengaku tidak bersalah dan menolak pemecatan itu, dengan mengajukan gugatan hukum ke Pengailan Negeri Sidoarjo. [hds]

Tags: