PAW PPP Djan Farid Kota Mojokerto ‘Suram’

6-FOTO B wap-Kantor PPP Kabupaten ProbolinggoKota Mojokerto, Bhirawa
Upaya Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto kubu Djan Farid, Mukti Wijaya mengajukan usulan Pergantian AntarWaktu (PAW) masih mengambang. PPP  Kubu Djan Faridz ini tidak bisa secara cepat menggeser dua kader partai yang telah duduk di kursi DPRD. Yakni, Riha Mustofa dan M. Gunawan.
Sebelum PAW, DPC PPP Kota Mojokerto harus mengantongi Surat Keputusan (SK) diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), soal kubu mana yang diakui pemerintah pusat. Apakah versi Djan Faridz atau Romahurmuziy alias Romi yang berhak.
Saiful Amin Sholihin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyatakan, usulan pengajuan PAW kader partai yang telah ditetapkan anggota DPRD Kota Mojokerto pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi, saat ini konflik kepengurusan di tubuh DPP PPP belum juga beres.
”PAW itu kan mengacu aturan, salah satu syarat bisa diproses ketika partai bersangkutan sudah memiliki SK Kemenkum HAM. Sebagai kepengurusan yang sah dan diakui,” imbuh Amin.
Menurut Amin, di dalam dokumen administratif keabsahan personalia atau kepengurusan parpol, KPU belum pernah menerima salinan SK Kemenkum HAM lagi. Yang isinya menyatakan kubu Djan Faridz dan Dimyati selaku Sekjen, sebagai pengendali DPP PPP yang sah. Selain baru hanya putusan MA yang membatalkan SK Kemenkum HAM dengan mengakui kepengurusan Romi atau Muktamar Surabaya.
Amin menambahkan, selain menunggu keputusan pemerintah pusat, proses pengajuan PAW tentu melalui proses yang cukup panjang. DPC PPP terlebih dahulu diharuskan mengusulkan kepada DPRD setempat tentang siapa nama-nama dewan dari PPP yang diusulkan untuk dilakukan PAW. Berikutnya dewan meminta KPU melakukan verifikasi dan validasi perihal siapa yang berhak menggantikan nama-nama yang sudah diajukan dalam PAW.
Hasil Pileg 2014 lalu berhasil mengantarkan PPP untuk meraih dua kursi dari 25 di DPRD. Yakni, dari dapil 1 dan 3.Dua nama yang terpilih menjadi wakil rakyat itu adalah Riha Mustofa asal daerah pemilihan (dapil) 3. Caleg nomor urut 1 itu meraup sebanyak 1.388 suara.
Sementara Caleg dari Dapil yang sama dengan suara terbanyak urutan kedua adalah Isnaini. Caleg nomor urut 2 ini berhasil mengumpulkan 278 suara. Sementara itu, Caleg terpilih lainnya adalah M Gunawan dari Dapil 1. Caleg bernomor urut 11 itu berhasil mengumpulkan 1.030 raihan suara. Sedangkan, perolehan suara terbanyak peringkat kedua dari dapil sama diduduki oleh Hamidah, Caleg nomor urut 1 dari 11 caleg di dapil 1. Dia mendapatkan suara sebanyak 742 suara. [kar]

Tags: