Tulungagung, Bhirawa
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Kabupaten Tulungagung, berbuah positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan, buah positif ini tak lain setelah pemerintah pusat memberikan wewenang PBB P2 dikelola langsung oleh pemkab, tahun lalu.
Terbukti, PAD Tulungagung, khususnya dari PBB P2 meningkat dan terlihat pada tahun pertama pelaksanaan pendaerahan PBB P2 yakni target PBB dalam APBD 2014 sebesar Rp 22 milliar, dan sampai bulan November terealisasi berkisar Rp 22.863.108.878 atau 103,92 dari target yang ditentukan.
”Alhamdulillah, target PBB P2 melampaui yang telah kita ditentukan,”kata Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Tulungagung Drs Eko Sugiono MM pada Bhirawa, Rabu (03/12), kemarin.
Terpenuhinya target itu, lanjut Eko, pastinya tak lepas peran serta perangkat desa yang rajin menarik PBB P2 pada wajib pajak. Sedangkan dana sebesar Rp 22,86 milliar itu yakni berasal dari 241 desa dan 14 kelurahan. Sehingga, dibandingkan dengan tahun 2013, terdapat peningkatan desa yang lunas sebanyak 14 desa. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dan kesadaran warga masyarakat Tulungagung membayar PBB serta adanya peningkatan PBB P2 baik ditinkat desa, kelurahan, kecamatan maupun kabupaten.
”Atas keberhasilan ini Pemkab telah memberi reward kepada kelurahan, desa dan kecamatan berupa dana bagi hasil PBB P2 yang dikembalikan kepada desa sebesar 20 persen dari realisasi penerimaan,” jelas pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Perekonomian iitu.
Masih kata Eko, setiap desa, kelurahan serta kecamatan penerimaan reward tersebut berbeda-beda dan tentunya sesuai realisasi serta lunas dan tidaknya saat jatuh tempo. Dan, menurutnya, pemberian reward bukan desa saja akan tetapi bagi masyarakat yang membayar lebih awal bakal mendapat undian SPPT berhadiah mulai dari door price, kipas angin, 12 unit sepeda, TV LCD, 4 unit mesin cici, 4 unit lemari es serta 4 unit motor. Hal ini dilakukan, yakni untuk merangsang masyarakat taat dan tepat waktu membayar pajak.
Untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2, lanjutnya, kedepan akan dilakukan update data yakni mulai dari pemeliharaan basis data serta system informasi menajemen obyek pajak (Sismiop) secara bertahap. Malahan, Sismiop ini juga sudah berjalan, pada tahun pertama telah dilakukan di desa Kecamatan-Kedungwaru sebanyak 33 ribu objek pajak.
”Adanya pemeliharaan basis data Sismiop ini akan terdeteksi bangunan yang sebelumnya pada SPPT hanya berupa tanah, tetapi sekarang ada bangunanya sehingga SPPT tahun 2015 berdasarkan data terbaru,” jelasnya.
Dasar PBB P2, tambah Eko, ditangani pemerintah yakni berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Dan, mulai 1 Januari 2014, PBB P2 di Tulungagung dikelola pemkab yang sebelumnya dihendel oleh KPP Pratama.
”Perlu diketahui tahun ini jumlah wajib pajak PBB P2 ada 605.451 yang tersebar di 19 kecamatan dari 257 desa dan 14 kelurahan,”paparnya. [adi. adv]
Keterangan Foto : Kepala Dispenda Pemkab Tulungagung, Drs Eko Sugiono MM