PC GP Ansor Sidoarjo Ancam Tutup Karaoke

Suasana hearing Gerakan Pemuda Ansor dengan Pimpinan DPRD Kab Sidoaro, serta Satpol PP membahas keberadaan karaoke tak berizin. [hadi suyitno/bhirawa]

Suasana hearing Gerakan Pemuda Ansor dengan Pimpinan DPRD Kab Sidoaro, serta Satpol PP membahas keberadaan karaoke tak berizin. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kab Sidoarjo menyebut ada pembangkangan Satpol PP terhadap perintah Pj Bupati Sidoarjo, terkait dengan penertiban tempat karaoke tak berizin. Kegusaran GP Ansor ini diucapkan serius di depan pertemuan anggota Komisi A,B,C dan BPPT serta Satpol PP, Rabu (27/1) siang di Ruang Paripurna DPRD Kab Sidoarjo.
Kegusaran GP Ansor setelah mengetahui data yang disampaikan BPPT, kalau ada 22 tempat karaoke tetapi hanya tiga karaoke saja yang mengantongi izin resmi. Yang lainnya beralasan izinnya masih dalam proses pengurusan, belum lengkap dan sebagainya. Dengan alasan masih mengurus izin pengusaha karaoke itu berani mengkomersilkan tempat karaoke. Perintah Pj bupati untukmenertibkan tempat karaoke harus ditaati dan dilaksanakan.
Kenyataannya meskipun Pj bupati sudah memerintahkan tempat karaoke itu agar ditutup tetapi hanya dipandang sebelah mata saja oleh Satpol. Padahal pelanggaran sudah kasat mata. ”Pengusaha karaoke ini sudah menantang. Sudah jelas-jelas tak berizin masih tetap buka,” ujar Ketua PC Ansor, Slamet Budiono. Karena itu Ansor memberi tenggat waktu kepada Pemkab Sidoarjo untuk serius menertibkan karaoke yang tak berizin. Atau Ansor yang akan menutup tempat karaoke itu.
Ansor siap membantu Pemkab menertibkan tempat karaoke karena kesal dengan menjamurnya karaoke. Seharusnyaa Pemkab melakukan pembatasan izin karaoke. Selain memberi izin secara ketat, dan harus tetap melakukan pengawasan. Karena sudah bukan rahasia umum banyak penjualan Miras (minuman keras) dan menyediakan Purel dari wanita penghibur.
Ketua Komisi A, Whisnu Pradono, mengungkapkan memang dilema menertibkan karaoke, kalau pengusaha ditanya maka jawabannya tak menyediakan Miras dan Purel. Selalu dikatakan, Purel dan Miras itu dibawa sendiri pengunjung dari luar. Jadi ketika disidak di dalam tempat karaoke itu tak ditemukan penjualan Miras dan Purel.
Anggota dewan lain, menyayangkan sikap lunak pihak Satpol PP yang menutup mata terhadap penyimpangan yang terjadi di pub dan karaoke. Pelanggaran sudah kasat mata, Purel dan Miras siap menghibur siang dan malam di tempat karaoke. Posturnya mudah disimak, karena purel berdandan seksi, pakaian ketat, rok sepaha atas, menonjolkan payudara dan sebagainya. Modal suara untuk bernyanyi tak begitu penting, yang penting servisnya.
”Ini sudah bukan rahasia lagi, kenapa hingga sekarang aman-aman saja. Katanya Sidoarjo ini mendapat julukan sebagai Kota Santri, tetapi kok banyak tempat karaoke,” katanya.
Yang terbaru, akan berdiri karaoke Happy Puppy di Sun City Plasa, Sidoarjo. Beroperasinya karaoke ini tinggal menghitung hari karena gedung karaoke sudah mendekati selesai. Ironisnya di depan yang hanya berjarak 60 meter sudah berdiri Karaoke MX. [hds]

Tags: