PC PMII Bondowoso Nilai Pemerintah Terburu-buru Tetapkan Aturan Pasar SNI

Ketua Cabang PMII Bondowoso, Saiful Khoir, A.Ma. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso menilai Pemerintah Daerah terlalu terburu-buru adanya regulasi Pasar Standart Nasional Indonesia (SNI) dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso.

Menurut Ketua Cabang PMII Bondowoso, Saiful Khoir, A.Ma, bahwa keributan dan kegaduhan beberapa waktu lalu terkait persoalan pasar induk Bondowoso itu bermula dari regulasi SNI tersebut.

“Setelah kami kaji, kami rasa, pemerintah hari ini itu terlalu terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait penerapan pasar Standart Nasional Indonesia (SNI),”katanya pada awak media di Gedung Graha PMII Bondowoso, Jumat (22/1).

Pihaknya menganggap, karena belum adanya sosialisasi yang baik dari pemerintah terhadap para pedagang yang ada di pasar induk Bondowoso.

“Kami bertanya kepada pemerintah. Apa yang sebenarnya menjadi dasar atas penerapan aturan Pasar ber SNI? Akibat yang dirasakan oleh pedagang nantinya seperti apa? kemudian, lebih berdampak negatif atau positif bagi pedagang?

Seharusnya kata Khoir, harus ada kajian mendalam terlebih dahulu dari Diskoperindag sebelum memutuskan suatu kebijakan.

“Juga terkait banyaknya keluhan dari pedagang pasar soal kurangnya fasilitas yang disediakan di Pasar khususnya lantai dua, seperti kurangnya lampu penerangan dan lain sebagainya,” katanya.

PC PMII Bondowoso pun menyayangkan, jika Pemerintah kurang siap dan terlalu terburu-buru dalam melakukan relokasi pasar. Sehingga terjadi kegaduhan yang tak kunjung selesai.

“Maka kami tegaskan sekali lagi, PC PMII Bondowoso siap mengawal hingga tuntas apa saja yang menjadi keluhan pedagang di Pasar Induk Bondowoso. Agar segala fasilitas yang diperlukan di pasar dapat segera disediakan dan kegaduhan dapat diselesaikan,”pungkasnya. [san]

Tags: