PCNU Kab.Malang Terima Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Ketua PCNU Kab Malang dr Umar Usman (tengah) saat mengikuti kegiatan NU, di wilayah Kec Ngantang, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang telah menerima putusan pemerintah terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari sekolah.
Karena sebelumnya, NU menolak Permendikbud terkait jam sekolah atau lima hari sekolah dalam se-Minggu. Sehingga dengan dikeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017, maka secara otomatis Permendagri Nomor 23 Tahun 2017 gugur. “Dengan dikeluarkan Perpres tersebut, maka NU menerima aturan pemerintah terkait PPK,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Malang dr Umar Usman, Minggu (10/9), kepada wartawan.
Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan pemerintah tentang PPK, hal itu lebih ramah jika dibandingkan dengan Permendikbud. Karena Presiden Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Perpres merupakan kebijakan yang bijaksana. Karena Perpres yang dikeluarkan Presiden tersebut, tentunya tidak ada lagi kewajiban sekolah lima hari dalam se-Minggu. Dan sebelumnya, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), setiap sekolah harus memberlakukan full day school.
“Berdasarkan Permendikbud bahwa sekolah harus menerapkan lima hari belajar mengajar di sekolah. Namun, dengan Perpres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, bahwa sekolah bisa memilih lima hari sekolah atau enam hari sekolah. Sehingga semua itu pihak sekolah yang bisa memilih penerapan belajar mengajar di sekolah,” ujar Umar.
Dan agar siswa sekolah memiliki mental baja dan beraklak mulia, tegas dia, maka semua steakholder yang ada kaitannya dengan pendidikan, maka harus mempersiapkan konsep dengan matang. Sehingga penerapan PPK diharapkan tidak hanya sebagai live service, tapi PPK untuk bisa menekan kenakalan remaja. Diantaranya, narkotika, mabuk-mabukan, dan seks bebas. Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan konsep pendidikan yang berada dibawah pendidikan Nahdlatul Ulama untuk menguatkan PPK.
“Dirinya sudah menyiapkan konsep penguatan yang nantinya bisa disinergikan dengan program pemerintah. Sehingga pihaknya akan bertemu Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang untuk mendalami PPK,” ujarnya.
Yang jelas, Umar melanjutkan, pertemuan dengan Dindik itu, akan kita bahas tentang keseimbangan pendidikan agama dan non agama di sekolah. Karena di masing-masing sekolah ada mata pelajaran (mapel) pendidikan agama, tapi masih terbatas dalam memberikan jam mata pelajaran agama. Namun PPK ini, memiliki tujuan untuk memperkuat karakter siswa dengan melakukan harmonisasi dalam mengolah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.
“Untuk bisa mengolah kesemuanya itu, maka harus dilakukan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Karena tanpa adanya kerjsama, yang pasti tidak ada keseimbangan dalam melakukan harmonisasi,” tandasnya. [cyn]

Tags: