PCNU Surabaya Apresiasi Langkah Dindik Kota

Perwakilan PCNU Surabaya menunjukkan penyobekan buku yang menyatakan NU Radikal.

Terkait Penyobekan Buku yang Menyebut NU Radikal
Surabaya, Bhirawa
Beberapa waktu lalu Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo memerintahkan semua Kepala Sekolah SD untuk mengumpulkan buku yang menyebut NU sebagai organisasi radikal. Yang berakhir pada penyobekan massal satu halaman buku itu. Sehingga PCNU Kota Surabaya, mengapresiasi langkah Dindik Kota Surabaya yang cepat dan responsif menangani persoalan.
Ketua PCNU Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri mengatakan, buku ini tahun lalu dinyatakan dicabut dan direvisi Kemendikbud. Namun, di Surabaya dan kota lain ternyata masih beredar tahun 2020 ini. Menanggapi persoalan ini, langkah yang diambil Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Surabaya cukup cepat dan responsif.
“Menanggapi pengaduan dari kami, saya gembira respons dari Kepala Dindik Surabaya itu cepat dan konkret. Kepala Dindik Surabaya langsung memerintahkan seluruh Kepala SD untuk menarik, dalam hal ini halaman yang menimbulkan polemik itu,” kata Muhibbin Zuhri.
Lebih lanjut, kata Muhibbin, Dindik Kota Surabaya menyampaikan persolan ini kepada struktur kedinasan di atasnya, yaitu Kemendikbud. Kemendikbud harus segera menindaklanjuti apa yang diperintahkan Mendikbud pada Bulan Februari tahun 2019 lalu itu.
“Kan sudah dibentuk tim revisi, tindaklanjutnya tapi kok masih seperti ini. Dari pada nanti membuat perkara baru, saya berharap disampaikan persoalan ini atas nama warga Kota Surabaya kepada kementerian,” ujarnya.
Seperti diketahui, buku itu memuat diksi bahwa NU digolongkan sebagai organisasi radikal penentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan pada buku tematik kelas 5 SD berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan.
Sementara itu, Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, di buku pelajaran resmi Kemendikbud itu ada konten pelajaran yang menurut PCNU Kota Surabaya tidak benar. PCNU kemudian melayangkan protes kepada Dindik Kota. ”Sebetulnya ini persoalan lama. Sekarang sudah saya tindaklanjuti dengan pencabutan buku itu,” kata Supomo.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menambahkan, pihaknya menginstruksikan kepada kepala SD se-Surabaya untuk menyobek satu halaman dari buku itu. Kemudian satu halaman yang disobek itu dikumpulkan di Kantor Dispendik, dengan disaksikan langsung Ketua PCNU Kota Surabaya Muhibbin Zuhri. [ina]

Tags: