PD Aneka Tambang Bersih-bersih Akses Jalan

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad saat memimpin penertiban sumber tua bersama anggota TNI dilapangan Gegunung, Desa Mulyoagung,  Kecamatan Singgahan, Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad saat memimpin penertiban sumber tua bersama anggota TNI dilapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perusahaan Daerah Aneka Tambang mulai melakukan pembersihan sepuluh sumur tua, dilapangan Gegunung, Desa Mulyoagung,  Kecamatan Singgahan, Tuban. Pasca penertiban sumur yang sebelumnya dikuasai oleh penambang tradisional warga setempat, pemerintah memang mulai konsen mengurus sumur yang sebelumnya telah diserahkan hak kelolanya oleh wilayahh kerja  PT Pertamina EP (PE P) aset empat.
Plt Direktur PD Aneka Tambang Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, proses pembersihan lokasi sudah dimula, termasuk memperbaiki akses jalan menuju lapangan Gegunung untuk memperlancar aktifitaas sebelum dilakukan eksploitasi sumur. “Akses jalan menuju lokasi sudah diperbaiki, termasuk membersihkan daerah sekitar sumur,” kata Cucuk Dwi Sukwanto (24/8).
Lebih lanjut diterangkan, ada sepuluh sumur yang akan dikelola pemerintah daerah yang saat ini sudah diberikan ijin kela oleh PT Pertamina sekalaku pihak otoritas Migas Pemerintah Pusat yang berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan. “Kita dapat ijin kelola 10 sumur, dari sekian sumur yang ada itu,” katanya.
Setelah pembersihan lokasi dan akses masuk lokasi lapangan sumur minyak tua di Gegunung, pemerintah akan melanjutkan pembersihan pada sumur sebelum dilakuanproses eksploitasi kandungan minyak. “Setelah ini akan dilakutkan dengan proses pembersihan sumur. Sebelum lanjut pada proses well test untuk mengetahui cadangan dan potensi masing-masing Sumur,” terang Cucuk.
Sementyara itu dalam waktu dekat, aparat Kepolisian Resort (Polres) Tuban bersama PD Aneka Tambang, Dinas Pertambangan dan Energi serta Pertamina EP, kembali akan melakukan penertiban terhadap oknum penjual Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Solar olahan yang disinyalir ilegal. “Dalam waktu dekat, pasti kita tyertibkan lagi,” kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati (28/8).
Elis Suendayati juga mengungkapkan, sebenarnya Kapolres Tuban telah menginstruksikan kepada bawahannya terkait penertiban sebelum bulan Agustus 2016 lalu. Lantaran bulan ini kegiatan full, sehingga ditunda dahulu. Meski demikian, dalam penertiban nantinya tidak semua oknum langsung ditangkap.
Pihaknya akan mengumpulkan semua oknum yang terlibat, kemudian diberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh). “Binluh menjadi langkah pertama, sebelum ada yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas),” terang Elis.
Sementara, Field Manager Pertamaina EP Field Cepu, Agus Amperianto, mendukung aksi penertiban pada oknum yang sengaja memperjual belikan BBM yang sebenarnya tidak layak digunakan untuk kendaraan. “Kami sangat mendukung langkah aparat untuk menertibkan dan menggerebek tempat pengoplosan Solar,” kata Agus Amperianto.
Dari data yang dapat dihimpun Bhirawa, hingga bulan Agustus 2016 jumlah total kios penyedia Solar olahan/oplosan ada 45 kios. Sebanyak 2 kios di Kecamatan Tambakboyo, dan 43 kios di Kecamatan Bancar. Khusus di Kecamatan Bancar 19 kios di antaranya berjubel di Desa Sukolilo.
Rata-rata kios tersebut berukuran 6×2 meter, di salah satu dinding yang berbahan dasar sesek/nyaman bambu ada tulisan nomornya, serta banyak drum solar dilengkapi selang pengisiannya. Selain itu, sebanyak 13 kios Solar olahan juga marak di sekitar jembatan timbang masuk Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. [hud]

Tags: