PD Kab.Malang Optimis Rebut Satu Fraksi di Pemilu 2019

Ketua DPC PD Kab Malang H Gufron Marzuki (tengah) didampingi Sekretaris Josua Sebayang saat mendaftar verifikasi di Kantor KPU Kab Malang, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Partai Demokrat (PD) Kabupaten Malang, pada Senin (16/10), pukul 13.00 WIB, telah mendaftarkan verifikasi ke KPU Kabupaten Malang. Demokrat optimis dalam Pemilu mendatang bisa meraup kursi seukuran satu fraksi.
Demokrat dalam pendaftaran ini menyerahkan berkas salinan keanggotaan, serta fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kantor KPU Kabupaten Malang.
Sedangkan dalam penyerahan berkas ke KPU tersebut, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Malang dan ratusan kader, serta puluhan santri juga ikut mengatar berkas verifikasi sambil membaca sholat Nabi Muhammad SAW.
“Kami di hari akhir pendaftaran verifikasi parpol, telah menyerahkan berkas salinan keanggotaan sebagai persyaratan dalam mengikuti Pemilu 2019, di Kantor KPU Kabupaten Malang. Sehingga dengan sudah mendaftar di KPU, maka Partai Demokrat Kabupaten Malang resmi ikut Pemilu 2019 mendatang,” tegas Ketua DPC PD Kabupaten Malang Ir H Gufron Marzuki, Senin (16/10), usai mendaftar verifikasi di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, kabupaten setempat.
Tentunya, ia melanjutkan, pada Pemilu 2019, pengurus PD Kabupaten Malang bekerja keras untuk kembali mendulang suara lebih banyak seperti Pemilu 2009 lalu. Sehingga pada Pemilu yang akan datang, dirinya menargetkan agar kembali memperoleh minimal 7 kursi di DPRD Kabupaten Malang atau satu fraksi.
Sehingga untuk merebut satu fraksi, maka diperlukan kerja keras para pengurus dan kader Partai Demokrat. Sedangkan untuk merebut 7 kursi tersebut, dirinya sudah memiliki strategi tersendiri.
“Kami sangat optimis, jika Pemilu 2019 mendatang, PD Kabupaten Malang mampu mengisi kursi satu fraksi di Gedung DPRD setempat. Karena dalam kepengurusan DPC PD Kabupaten Malang sudah kita lakukan selektif. Sehingga para pengurus yang baru ini, rata-rata sebagai petarung, dan sangat kami andalkan untuk bisa merebut minimal 7 kursi,” tegas Gufron, yang juga mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Malang Periode 2018-2023.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Sofi Rahma Dewi menyatakan, parpol yang telah menyerahkan berkas salinan keanggotaan serta fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) secara lengkap dan memperoleh bukti Tanda Terima (TT) di KPU Kabupaten Malang yakni sebanyak 7 parpol.
Seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar dan Partai Perindo.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, kata dia, selain 7 parpol tersebut parpol yang telah melakukan input data keanggotaan lebih dari jumlah minimal persyaratan, yaitu 1000 KTA.
Sedangkan di Kabupaten Malang terdapat 12 parpol, yaitu PKPI, PAN, PBI, PBB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Idaman, PKB dan PPPI.
Sehingga akan ada 12 parpol yang berpotensi menyerahkan berkas sebagaimana dimaksud ke KPU Kabupaten Malang. Seperti penyerahan berkas salinan keanggotaan parpol yang dilakukan Partai Demokrat Kabupaten Malang, pada Senin (16/10) siang.
“Kami pada batas akhir pendaftaran parpol, pada Senin (16/10), pihaknya masih siap menerima verifikasi, asalkan tidak melebihi waktu yakni pukul 00.00 WIB atau waktu yang sudah ditentukan oleh KPU. Dan jika lewat dari pukul yang sudah ditentukan itu, maka pihaknya tidak akan menerima parpol yang mendaftar verifikasi,” tegasnya. [cyn]

Tags: