PD Muhammadiyah Keluarkan Maklumat

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat memberikan keterangan pers bersama para pengurus PD Muhammadiyah Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat memberikan keterangan pers bersama para pengurus PD Muhammadiyah Kota Batu.

(Sikapi Kasus Kekerasan Anak di Kota Batu)
Kota Batu, Bhirawa
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batu mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Batu, Rabu (7/12). Mereka menyampaikan Maklumat menyikapi terjadinya tindak asusila dan kekerasan yang terjadi di Kota Batu beberapa waktu lalu. Mereka juga mendesak Kapolres untuk menindak tegas anggotanya yang diduga telah menolak permintaan pertolongan oleh teman korban.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Batu, Nurbani Yusuf mengatakan, ada 7 poin dalam maklumat yang dikeluarkan PD Muhammadiyah. Di antaranya, meminta aparat penegah hukum untuk mengusut pelaku kekerasan untuk ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami juga meminta Kapolresta untuk menindak tegas oknum Polisi yang mengabaikan permintaan pertolongan dari teman korban saat tindak asusila ini terjadi,”ujar Nurbani, Rabu (7/12).
Diketahui, dalam aksi tindak asusila yang menimpa siswi SMP swasta di Batu, ada teman korban yang meminta tolong ke Polisi yang berjaga di Pos Polisi Alun-alun, Selasa (29/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, bukannya merespon positif dengan memberikan pertolongan, oknum tersebut justru mengabaikan permintaan pertolongan tersebut petugas tersebut justru menyuruh. Parahnya, oknum itu justru meminta rekan korban untuk meminta pertolongan kepada tuhan Yang Maha Esa (YME). Secara etika, tindakan oknum ini terkesan meremehkan.
“Karena tidak berhasil membujuk Polisi di Pos Alun-alun, akhirnya teman korban meminta bantuan ke Polsek Batu,”tambah Nurbani.
Di sisi lain, Nurbani juga mengatakan bahwa saat ini kondisi korban berangsur membaik. Ia juga berterima kasih terhadap semua pihak yang turut membantu. Termasuk berterima kasih kepada Kapolresta Batu yang memberikan bantuan pembiayaan selama korban menjalani perawatan medis.
Menanggapi adanya maklumat ini, Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka tindak asusila dan kekerasan terhadap korban. Selain itu, Kapolres juga langsung menindak tegas anggotanya di Pos Polisi Alun-Alun yang telah mengabaikan permintaan tolong dari teman korban.
“Oknum sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan telah dipindah tugaskan dari Satlantas menjadi petugas penjaga tahanan,” ujar Leonardus. [nas]

Rate this article!
Tags: