Surabaya, Bhirawa
Untuk memperbaiki sistem pelayanan transaksi pembayaran, Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) meluncurkan program virtual account. Bekerjasama dengan Bank BRI, PDPS berharap program ini dapat mencegah kemungkinan adanya Iuran Layanan Pasar (ILP) dan biaya perizinan untuk disalahgunakan.
Dirut Pembinaan Pedagang Pasar Nurul Azza mengatakan program virtual account ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. Hanya saja untuk grand launchingnya sengaja baru dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian program Hari Jadi PDPS pada 8 Desember mendatang.
Untuk rangkaian hari jadi, PDPS sudah menyiapkan beragam program yang nantinya akan melibatkan pedagang, karyawan juga masyarakat umum. “Sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak Januari lalu. Karena program inilah, kemarin dugaan penyelewengan itu terungkap. Kan sudah online semua,” kata Azza usai launching penyerahan virtual account di Pasar bunga Kayoon, Kamis (15/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, terkuaknya dugaan kasus penyelewangan dana di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya lantaran ada beberapa karyawan yang melaporkan bahwa ada sejumlah kepala pasar memiliki harta yang cukup fantastis.
Humas PD Pasar Surya Novi Ispinari menjelaskan bahwa terkuaknya kasus tersebut karena ada laporan para kepala pasar yang memiliki apartemen dan mobil mewah.
Novi menambahkan, dari hasil audit tersebut perusahaan telah melakukan audit internal melalui Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang menyebutkan bahwa terjadi penyelewangan dana sebesar Rp 368.186.005 yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun.
”Pihak SPI telah melakukan pemeriksaan dan ternyata ada penyelewengan dana sekitar Rp 368.186.005 dan sudah ada prosesnya yakni SP3 tiga orang dan satu orang telah dilaporkan ke Polrestabes serta tiga orang menjalani proses pemeriksaan awal SPI,” tambahnya.
Dijelaskannya, para kepala pasar dan petugas juru tagih pasar ini melakukan penyelewengan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan serta bea balik nama. “Penyelewengannya tak semua layanan pasar, ada BBN dan registrasi. Yakni Pasar Kupang, Pasar Babaan dan Pasar Keputran,” paparnya.
Azza menjelaskan pada program virtual account ini, setiap pedagang, tambah Azza akan mendapatkan 2 nomor rekening. Yaitu, virtual account untuk membayar ILP dan virtual account perpasaran.
Nantinya, jika pedagang menunjukkan nomor virtual account ILP pada bank yang ditunjuk, di situ akan muncul jenis beberapa jenis tagihan. Seperti kebersihan, sewa stan sampai tunggakan ILP yang belum terbayarkan.
Sementara untuk virtual account perpasaran, di situ akan muncul proses bea balik nama, biaya her registrasi dan perizinan lainnya yang juga menyertakan besaran tarif sesuai SK PDPS.
“Cukup dengan menunjukkan virtual account, nantinya pedagang bisa langsung mengetahui semua informasi terkait tagihan sampai tunggakan juga biaya semua perizinan perpasaran tanpa ada yang ditutupi. Intinya kita ingin transparansi,” tegas Azza.
Program virtual account ini disambut baik pedagang Pasar Kayoon. Tak sedikit pedagang yang langsung melakukan transaksi untuk melakukan pembayaran ILP. Bahkan ada juga yang mencoba virtual account perizinan perpasaran.
Salah satunya, Sodiq. Ia mengaku butuh banyak informasi terkait bea balik nama stan miliknya. Karena ia memiliki banyak stan. Artinya biaya yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit. “Saya senang ada program ini. Saya bisa tahu semua biaya sesuai SK, jadinya kan gak ada manipulasi harga,” ujarnya.
Sementara itu, Toga pedagang lainnya meminta agar PDPS juga membukakan rekening pribadi agar tagihan ILP bisa didebet secara otomatis. “Biasanya kita lupa, tapi kalo didebet kan enak. Kita tidak punya tanggungan lagi,” pintanya.
Ke depan, PDPS berharap program virtual account bisa menjadikan perusahaan yang membawahi 67 pasar tradisional ini bisa lebih baik. Terlebih, dalam pelayanan pada pedagang sehingga bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan perpasaran di Surabaya. [dre]