PD Pasar Surya Akan Relokasi 19 Pedagang Pasar Pabean

Aktivitas Pasar Pabean. Para pedagang mengeluhkan minimnya lahan parkir untuk keluar masuk kendaraan. Selama ini untuk loading ikan, para pedagang memanfaatkan Jalan Panggung sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.[dok bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Pedagang ikan di Pasar Pabean Surabaya merasa resah atas wacana yang berhembus soal akan direlokasinya sejumlah pedagang ikan yang akan dilakukan pihak PD Pasar Surya.
Sedikitnya 19 pedagang hingga kini masuk dalam tahapan relokasi sejak 26 Februari hingga 26 Maret bulan ini. Namun, tanpa ada surat resmi pemberitahuan relokasi dari pihak PD Pasar Surya. Untuk itu Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan rapat dengar pendapat guna memperoleh kejelasan wacana relokasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi B Anugrah Ariyadi saat memimpin rapat hearing menjelaskan ada wacana relokasi yang beredar pada pedagang ikan Pasar Pabean yang akan dilakukan sejak 26 Februari sampai 26 Maret untuk segera mengosongkan area pelataran Pasar Pabean.
“Awalnya ada wacana relokasi, entah siapa yang menghembuskan wacana tersebut sehingga sejumlah pedagang ikan resah. Karena deadline-nya hingga 26 Maret bulan ini,” terang politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (2/3).
Anugrah juga memaparkan seperti hearing yang didengar bersama ternyata pihak PD Pasar Surya yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Pedagang Taufik dan Direktur Teknik PD Pasar Surya Abdul Muhib mengatakan masih belum ada program relokasi.
Rencana relokasi melibatkan sebanyak 19 pedagang yang berjualan di pelataran depan Pasar Pabean. Sedang yang memiliki surat lapak di Pasar Pabean berkisar 23 orang.
“Setelah kita tanya, ternyata tidak ada surat resmi rencana relokasi itu. Artinya kalau tidak ada surat resmi perintah relokasi, pedagang di sana tetap jualan seperti semula,” papar Anugrah.
Sementara, perwakilan PD Pasar Surya Direktur Teknik Abdul Muhib mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perintah relokasi pada 19 pedagang di pelataran Pasar Pabean.
Menurut Muhib, memang ada wacana untuk menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di pelataran pasar. “Ada sekitar 19 pedagang yang terlihat berjualan di pelataran Pasar Pabean. Akan tetapi yang tercatat memiliki surat lapak sekitar 23 orang,” ungkap Muhib.
Pihaknya masih menyiapkan proposal untuk rencana penataan kembali lapak-lapak yang ada di Pasar Pabean. “Ada enam pedagang yang sudah kami masukkan ke dalam pasar untuk menempati lapak yang tersedia,” urai dia.
Sedang sisanya sekitar tujuh belas pedagang akan direlokasi. Hal ini dilakukan supaya para pedagang tidak lagi berjualan di pelataran yang akan menimbulkan kemacetan di pasar itu.
“Ya, masih ada sekitar tujuh belas pedagang yang rencananya akan kita relokasi. Akan tetapi kami masih menyosialisasikan dulu. Pasar yang mana, bisa memungkinkan untuk ditempati,” tukas dia.
Kesempatan lain, perwakilan pedagang ikan basah pasar Pabean, Abu Yasin mengungkapkan, memang ada wacana yang dihembuskan, bahwasanya sejumlah pedagang segera mengosongkan lapak di pelataran Pasar Pabean sejak 26 Februari hingga 26 Maret.
Yasin juga menyebutkan selama ini para pedagang yang berjualan di pelataran tetap bayar retribusi yang ditarik. Baik retribusi harian maupun bulanan. [dre]

Tags: