PD Probolinggo Alami Penurunan 0,81%

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemkab Probolinggo.
Pendapatan Daerah (PD) secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.129.864.406.639,00, mengalami penurunan sebesar Rp 17.472.500.159,00 atau sebesar 0,81% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun 2017.
Menurut Bupati Probolinggo P Tantriana Sari, Rabu (25/10),  pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.129.864.406.639,00, mengalami penurunan sebesar Rp 17.472.500.159,00 atau sebesar 0,81% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun 2017 setelah perubahan sebesar Rp 2.147.336.906.798,00.
Proyeksi penurunan pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun sebesar 29,30% dari sebelumnya sebesar Rp 311.749.555.522,00 menjadi sebesar Rp 220.420.029.602,00. “Pos sektor PAD yang mempengaruhi penurunan adalah pendapatan pajak daerah yang menurun sebesar Rp 3.030.000.000,00 dan lain-lain PAD yang sah menurun sebesar Rp 88.310.250.920,00 yang antara lain berasal dari penerimaan BOS SD dan SMP yang dialihkan ke lain-lain penerimaan daerah yang sah,” papar Tantriana.
Berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2,17% dari sebelumnya sebesar Rp 1.409.812.254.894,00 naik menjadi sebesar Rp 1.440.434.180.655,00, pada pos bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak diproyeksikan turun sebesar 34,82% atau sebesar Rp 34.045.599.489,00, Dana Alokasi Umum tetap sebesar Rp 961.711.263.000,00 dan Dana Alokasi Khusus diproyeksikan meningkat sebesar 21,05% dari sebelumnya sebesar Rp 307.216.819.750,00 menjadi Rp 371.884.345.000,00, ujarnya.
Lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar 10,15% dari sebelumnya sebesar Rp 425.775.096.382,00 menjadi sebesar Rp 469.010.196.382,00. Perangkaan tersebut dianggarkan berdasarkan penurunan pada pendapatan hibah sebesar 100% dari sebelumnya sebesar Rp 9.771.000.000,00 menjadi Rp 0,00, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya tetap sebesar Rp 92.192.267.882,00, dana penyesuaian dan otonomi khusus naik sebesar 28,10% dari sebelumnya sebesar Rp 278.986.142.000,00 menjadi sebesar Rp 357.389.742.000,00.
Sedangkan untuk bantuan keuangan dari provinsi mengalami penurunan sebesar 56,66% dari sebelumnya sebesar Rp 44.825.686.500,00 menjadi sebesar Rp 19.428.186.500,00, jelasnya.
Total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp 2.210.243.851.628,25 mengalami penurunan sebesar Rp 89.992.916.546,88 atau sebesar 3,91% dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2017 setelah perubahan sebesar Rp 2.300.236.768.175,13.
Proyeksi belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 1.340.227.092.328,25 atau meningkat 0,55% dari tahun 2017 setelah perubahan sebesar Rp 1.332.863.775.889,69. Sementara untuk belanja langsung menurun sebesar 10,1% dari sebelumnya Rp 967.372.992.285,44 menjadi sebesar Rp 870.016.759.300,00. Belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Probolinggo untuk periode waktu 2018 dengan memperhatikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Probolinggo.
Pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 target pendapatan daerah sebesar Rp 2.129.864.406.639,00 dan target belanja daerah sebesar Rp 2.210.243.851.628,25, sehingga perhitungan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 mengalami defisit sebesar Rp 80.379.444.989,25 dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah sehingga APBD tahun anggaran 2018 mengalami anggaran seimbang, tambahnya. [wap]

Rate this article!
Tags: