PDAM dan Dinas PUTR Terbanyak Mendapat Pengaduan Masyarakat

Partiwi Agustia, Kasubag Pengaduan Masyarakat pada Humas dan Protokol Pemkab Gresik.n kerin ikanto/bhirawa

Gresik, Bhirawa
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Gresik, yaitu PDAM Giri Tirta dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terbanyak mendapat pengaduan dari masyarakat. Ini berdasarkan Kontak Layanan Pengaduan dan Informasi Publik (KLIK) milik Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik.
Menurut Partiwi Agustia, Kasubag Pengaduan Masyarakat pada Bagian Humas dan Protokol, alasan dua OPD itu mendapat banyak pengaduan karena bidang yang ditangani bersentuhan langsung dengan masyakat.
”Begitu melihat ada masalah, mereka langsung membuat pengaduan yang disampaikan secara online ke KLIK Gresik,” tutur perempuan yang akrab dipanggil Tiwi ini, Selasa (28/8) kemarin.
Berdasarkan data yang dimiliki Tiwi, PDAM misalnya, jumlah pengaduan terjadi peningakatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu jumlah pengaduan masarakat sebanyak 29. Sementara, tahun 2018 hingga Agustus sekarang sebanyak 36 pengaduan.
Untuk PDAM, kata Tiwi, pengaduan yang dilakukan masyarakat itu beragam. Diantaranya, soal air macet, air keruh, meteran air rusak, sudah daftar pasang baru meteran tapi tak ada realisasi. ”Tapi, selama ini yang paling banyak soal air tidak mengucur,” tutur Tiwi perempuan yang tak pernah lepas kaca mata ini.
Begitu juga pada Dinas PUTR juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Diantaranya, soal kerusakan jalan, jalan berlubang, banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam dan jam operasional dump truk yang melanggaran aturan.
”Tapi, untuk Dinas PUTR meski jumlah pengaduannya banyak, tapi masih ada penurunan. Tahun 2017 lalu jumlah pengaduan 35, pada 2018 sekarang cuma 28 pengaduan,” terangnya.
Semua pengaduan itu, tambah Tiwi, mendapat respon dari OPD bersangkutan. Bahkan, dalam penanganan pengaduan itu adaya skornya sendiri. Jika penanganan pengaduan itu tidak lebih dari 1 kali 24 jam skornya 10, lebih dari 3 hari skornya 8, lebih dari 3 sampai 7 hari skornya 6. Dan semua pengaduan itu dilakukan masyarakat dan bukan lembaga.
Ditambahkan Tiwi, skor respon pengaduan ini juga bisa mempresentasikan kinerja OPD yang bersangkutan terhadap pelayanan publik. ”Semakin responsif OPD menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait layanan publik yang diberikan berarti ada peningkatan kinerja pelayanan,” pungkasnya. [eri]

Tags: