PDAM Giri Tirta Ceria Bantah Proyek Pipanisasi Desa Laban Gunakan Uang Negara

Siti Aminatus Zuriyah, Dirut PDAM Giri Tirta Ceria. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Panas mendar tudingan pembangun proyek pipanisasi air PDAM Giri Tirta Ceria di Desa Laban, Kecamatan, Menganti, Direktur Utama (Dirut)  PDAM Giri Tirta Ceria Kab Gresik, Siti Aminatus Zuriyah akhirnya angkat bicara. Menurutnya, proyek senilai Rp. 7,9 miliar itu  sama.sekali tidak didanai APBD maupun APBN,  melainkan dari dana swakelola alias swasta.

Dikatakan peremuan yang selalu mengenakan hijab ini proyek itu tidak didanai APBD maupun APBN, meliankan murni dari swasta.” Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar itu tidak bersumber dari dana APBN, APBD, maupun dana PDAM Giri Tirta Ceria Gresik,, tapi swakelola ,”ujar Siti Aminatus Zuriyah, Kamis (18/6).

Menurut Riza, begitu panggilan akrabnya, proyek pipanisasi yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik itu murni bersumber dari dana swakelola alias dana swasta. Sehingga, kalau ada ketidaksesuaian dalam pembangunan, PDAM maupun Pemkab Gresik tidak dirugikan.”Investasi pipa tersebut dilakukan oleh perumahan Greenland Menganti. Mereka melakukan pembangunan secara mandiri dengan menunjuk salah satu kontraktor pelaksana. Jadi tidak ada dana perusahaan atau APBD yang keluar,” tegasnya.

Riza menyatakan, selama pembangunan, PDAM Giri Tirta Ceria Gresik membantu pihak perumahan dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana. PDAM juga membantu penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ideal untuk proyek pipa agar debit air bisa mengalir secara optimal kepada masyarakat yang ada di perumahan Greeland Menganti.
Tv free Ki Demang Ki to Rp Rp Rp Dee 4 Rp Rp Dee Dee Dee Dee Dee Dee Dee Dee lagi sifatnya PDAM ini hanya  guidance (pendampingan), dan tidak ada kerugian perusahaan yang timbul,” ungkapnya.

Fakta di lapangan, masih kata Riza, pihaknya justru mendampingi pihak Kejaksaan yang akan melakukan uji fisik proyek dan pengecekan di lapangan. Sebab, bagaimanapun juga PDAM dan Kejaksaan merupakan mitra dalam hal pengawasan kinerja perusahaan.

“Apabila nanti ditemukan ketidaksesuaian, maka kami akan menolak untuk melakukan serah terima sampai kontraktor pelaksana melakukan perbaikan sesuai spesifikasi sesuai dengan RAB yang disodorkan PDAM,” katanya.

Semua data yang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan terkait dengan proyek ini kata Riza  sudah berikan.” Kami justru mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan karena sudah dikawal selama ini dalam mengawasi proyek-proyek yang tengah dikerjakan. Jadi, tidak benar jika ada pihak yang menyebut perusahaan kami sedang diusut atas dugaan kasus korupsi proyek dimaksud,” pungkasnya.eri

Tags: